Keanggotaan Achmad Hidayat di PDI Perjuangan (PDIP) resmi berakhir setelah DPP PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kader DPC PDIP Surabaya tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Pemecatan Achmad Hidayat menjadi sorotan setelah dirinya diketahui berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan kemudian menyuarakan usulan agar status keanggotaan Jokowi di PDIP direhabilitasi. Namun, muncul perbedaan penjelasan mengenai latar belakang pemecatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam SK DPP PDIP, kunjungan ke rumah Jokowi dan pernyataan mengenai rehabilitasi status keanggotaan Jokowi disebut sebagai salah satu bentuk pembangkangan, sedangkan PDIP Jawa Timur menegaskan pemecatan Achmad bukan semata-mata karena sowan kepada Jokowi.
Sekretaris DPC PDIP Surabaya Syaifuddin Zuhri membenarkan keputusan DPP tersebut. "Benar (SK pemecatan Achmad Hidayat)," kata Syaifuddin kepada detikJatim, Selasa (15/9/2026).
Dalam SK pemecatan, DPP PDIP menilai tindakan Achmad berkunjung ke rumah Jokowi dan beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi Jokowi sebagai kader PDIP merupakan tindakan yang berada di luar kewenangannya. Tindakan tersebut juga disebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai.
"Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai," bunyi petikan SK dikutip detikJatim.
Namun, alasan pemecatan versi DPP PDIP tersebut kemudian mendapat penjelasan dari jajaran PDIP Jawa Timur. Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Budi 'Kanang' Sulistyono mengatakan, pemecatan Achmad bukan karena yang bersangkutan bertemu dengan Jokowi, melainkan karena terdapat sejumlah persoalan lain yang telah lama ditangani internal partai.
"Pelanggaran-pelanggaran Achmad Hidayat tidak terkait dengan kasus sowannya dia ke Jokowi. Tapi banyak kasus yang terkait pelaporan-pelaporan dari pihak luar tentang janji-janji perdata dan pidana yang dia lakukan," kata Kanang kepada detikJatim, Selasa (15/9/2026).
Kanang bahkan menyebut informasi yang menyatakan Achmad dipecat karena sowan ke Jokowi sebagai kabar yang tidak benar. Menurutnya, persoalan etik Achmad telah diproses partai sejak jauh sebelum kunjungan tersebut dilakukan.
"Jadi sekarang seperti ada pihak-pihak yang membuat kesan seakan pemecatan Achmad Hidayat karena sowan ke Pak Jokowi, ini info nggak benar dan menyesatkan," tegasnya.
Kanang menjelaskan, proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik Achmad telah berlangsung sejak lama. Penanganan tersebut bahkan sudah berjalan ketika DPC PDIP Surabaya masih dipimpin almarhum Adi Sutarwijono dan kemudian berlanjut ketika kepemimpinan DPC berada di bawah Penjabat (Pj) Yordan Batara Goa.
"Proses pelanggaran kode etik partai oleh Achmad Hidayat yang ditangani DPD sudah sejak lama bahkan sebelum ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya di Pj (penjabat) kan dari almarhum Mas Awi (Adi Sutarwijono) ke Mas Yordan (Yordan Batara Goa). Karena saya sendiri yang menangani sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai," bebernya.
Selain persoalan kunjungan ke kediaman Jokowi, SK DPP PDIP juga mencantumkan sejumlah pelanggaran kode etik lain berdasarkan hasil klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026. Dalam keputusan tersebut, Achmad dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, penguasaan dokumen partai tanpa izin, hingga tindakan intimidatif terhadap pengurus partai.
DPP PDIP kemudian mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai kader. Ia juga dilarang menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah juga menegaskan bahwa pemecatan Achmad tidak semata-mata disebabkan oleh pertemuannya dengan Jokowi. Said menyebut ada sejumlah pelanggaran internal lain yang tidak disampaikan kepada publik.
"Ada anggota dari PDI Perjuangan namanya Achmad Hidayat. Dia menyatakan bahwa menurut dia, dia dipecat karena sowan ke Pak Jokowi," kata Said di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
"Yang terjadi sesungguhnya, terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Achmad Hidayat yang tidak kami sampaikan ke publik," tambahnya.
Setelah proses internal partai berjalan, DPP PDIP akhirnya menetapkan SK pemecatan Achmad pada 4 September 2026. Keputusan tersebut kemudian diterima Achmad pada 9 September 2026.
Sejak keputusan tersebut berlaku, Achmad tidak lagi memiliki status sebagai kader PDIP. Selain mencabut seluruh hak dan kewenangannya, DPP PDIP juga melarang Achmad menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan partai.
Berawal dari Sowan ke Rumah Jokowi
Di tengah penjelasan partai mengenai latar belakang pemecatan tersebut, Achmad Hidayat sebelumnya telah menceritakan sendiri awal mula persoalan yang berujung pada pemecatan dirinya. Ia mengakui berkunjung ke rumah Jokowi sekitar Juli 2026, tetapi menegaskan kunjungan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan hanya untuk bersilaturahmi.
"Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram. Nah, tidak lama setelah itu, bulan Agustus ada usulan pemecatan dari DPC Kota Surabaya ke DPP, sehingga saya dipanggil oleh DPP," ujar Hidayat.
Menurut Achmad, kunjungan tersebut dilakukan setelah dirinya berziarah ke makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo. Ia datang bersama sejumlah rekannya, termasuk kader senior PDIP dan pihak swasta, serta tidak menggunakan atribut partai.
"Saya pakai pakaian putih netral, atas inisiatif saya sendiri," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Achmad mengaku sempat berbincang dengan Jokowi. Ia menyebut pembicaraan keduanya antara lain menyangkut keharmonisan hubungan kebangsaan, termasuk hubungan Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Sekalipun ngobrolnya berdua dengan saya, penyampaiannya (Jokowi) 'Saya tidak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu.' Nah, hanya ngobrol itu aja yang saya ungkapkan ke DPP," ceritanya.
Setelah kunjungan tersebut, Achmad mengunggah foto pertemuannya dengan Jokowi di media sosial. Tidak lama kemudian, DPC PDIP Surabaya mengusulkan pemecatan dirinya kepada DPP PDIP.
Achmad selanjutnya dipanggil untuk menjalani sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP pada 26 Agustus 2026. Dalam persidangan tersebut, ia juga ditanya mengenai dugaan adanya langkah politik lain, termasuk isu mengenai rencana kepindahannya ke PSI.
Achmad membantah adanya pembicaraan mengenai kepindahan partai. Ia menegaskan pertemuannya dengan Jokowi hanya merupakan silaturahmi biasa.
"Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa. Lah saya ini loh siapa? Cuma kader biasa, sudah dua tahun digitu-gitukan terus," jelasnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Achmad mengaku menerima pemecatan dirinya dengan lapang dada. Ia sekaligus menyampaikan terima kasih kepada PDIP atas kesempatan yang diberikan selama dirinya menjadi kader.
"Ya saya menyampaikan terima kasih sudah diberikan kesempatan. Saya bersama almarhum Pak Whid (Adi Sutarwijono) dulu bisa memenangkan Pilkada Eri-Armuji 2 kali, memenangkan Pilgub Bu Risma di Surabaya. Sekalipun sumbangsih saya kecil secara politik di PDI Perjuangan, saya berterima kasih," katanya.
Achmad juga mengatakan dirinya tetap berpegang pada prinsip mengenai PDIP sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menyerahkan penilaian atas sikapnya kepada partai dan waktu.
"Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji. Saya legawa dan berterima kasih sekali," pungkasnya.
Sementara itu, Kanang mengatakan PDIP tidak mempermasalahkan apabila Achmad memilih melanjutkan perjalanan politiknya di partai lain. Menurutnya, setelah resmi tidak lagi menjadi kader PDIP, pilihan politik Achmad menjadi hak pribadinya.
"Kalau sekarang dia lepas dari PDI Perjuangan dan berlabuh di tempat lain ya monggo saja, bukan masalah bagi kita," tandasnya.
Simak Video "Video: Tanggapan Kader PDIP Surabaya Dipecat Usai Bertemu Jokowi"
[Gambas:Video 20detik] (auh/hil)
