Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali memeriksa Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi, Kecamatan Buduran, Muhammad Faroid. Pemeriksaan kedua ini terkait penyelidikan dugaan perubahan Tanah Kas Desa (TKD) menjadi belasan rumah kos elite di Desa Damarsi.
Faroid menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga sore hari di Kantor Kejari Sidoarjo, Kamis (26/6/2026). Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan bersama tiga perangkat desa lainnya, kali ini Faroid diperiksa seorang diri.
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap Sekdes Damarsi tersebut.
"Sepertinya ada satu orang yang dimintai keterangan khusus hari ini," kata Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Menurut Sigit, pemanggilan kembali terhadap Faroid dilakukan untuk memperdalam keterangan sekaligus mencocokkan sejumlah fakta baru yang ditemukan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.
"Ini merupakan rangkaian kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk memantapkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan tim penyidik," ujarnya.
Meski demikian, Sigit belum bersedia mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Ia menegaskan seluruh keterangan yang diberikan saksi akan digunakan untuk melengkapi berkas dan membuat terang perkara yang tengah ditangani.
"Semua keterangan dari yang bersangkutan kami tampung untuk melengkapi berkas. Mengenai materi pokoknya, mohon waktu, tim masih bekerja secara profesional untuk membuat terang perkara ini," tegasnya.
Sigit juga memastikan hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Damarsi terkait perkara tersebut.
"Untuk Damarsi tidak ada permintaan keterangan (Kades) hari ini," tandasnya.
Pemeriksaan maraton terhadap Sekdes Damarsi ini dinilai menjadi indikasi bahwa penyidik tengah mendalami sejumlah poin penting dalam kasus dugaan alih fungsi TKD menjadi rumah kos elite. Penyidik juga disebut masih terus mengumpulkan dan mencocokkan berbagai data serta keterangan yang telah diperoleh sebelumnya.
Sementara itu, Muhammad Faroid memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan. Sejumlah awak media yang menunggu di Kantor Kejari Sidoarjo tidak mendapatkan keterangan terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya.
Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Faroid langsung menuju ruang pelayanan untuk mengembalikan kartu identitas tamu dan perlengkapan administrasi lainnya. Tak lama kemudian, ia bergegas menuju area parkir dan meninggalkan Kantor Kejari Sidoarjo tanpa memberikan komentar kepada wartawan.
Kasus dugaan perubahan Tanah Kas Desa menjadi belasan rumah kos elite di Desa Damarsi hingga kini masih terus didalami oleh tim Pidsus Kejari Sidoarjo. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari penanganan perkara yang menjadi sorotan tersebut.
Simak Video "Video Menteri PU Dody Hanggodo Bicara soal Dugaan Korupsi "
(auh/abq)