Warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka mendesak Kejari Sidoarjo segera meningkatkan penanganan dugaan korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi ke tahap penyidikan.
Korlap aksi warga Desa Damarsi, Al-Suari mengatakan, aksi tersebut rencananya digelar pada Rabu (23/9/2026). Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polresta Sidoarjo pada hari ini.
"Kami sebagai warga negara yang taat hukum hari ini mengantarkan surat pemberitahuan ke Polresta Sidoarjo terkait rencana aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sidoarjo," kata Al-Suari kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, warga memilih melakukan aksi karena laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola TKD Damarsi seluas sekitar 3.500 meter persegi yang dilaporkan ke Kejari Sidoarjo sejak 10 Januari 2026 dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Sejak kami laporkan pada 10 Januari 2026 lalu, sampai sekarang belum ada perkembangan yang kami rasakan. Padahal bukti-bukti sudah kami serahkan," ujarnya.
Al-Suari menyebut Kejari Sidoarjo sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut. Di antaranya pelapor, saksi-saksi, perangkat desa, lembaga desa, hingga Kepala Desa Damarsi.
Namun, hingga September 2026, warga mengaku belum mengetahui adanya peningkatan status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Warga juga mengaku beberapa kali mendatangi Kejari Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan laporan. Terakhir, mereka bertemu Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo pada 24 Juli 2026.
"Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa kasus ini masih berjalan. Namun, ada kendala dalam pemeriksaan beberapa saksi dari pihak swasta, salah satunya saksi kunci berinisial AN yang disebut sebagai pengembang," jelas Al-Suari.
Ia mengatakan setelah pertemuan tersebut pihaknya masih berkomunikasi dengan Sigit Sambodo melalui telepon maupun WhatsApp. Menurut Al-Suari, pihak kejaksaan menyampaikan masih mengalami kesulitan menemukan alamat dan keberadaan saksi berinisial AN.
"Kami mendapatkan penjelasan masih kesulitan mencari alamat dan keberadaan AN. Kami juga mendapat informasi bahwa persoalan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kejari Sidoarjo untuk mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan," tuturnya
.
Al-Suari menambahkan, warga juga pernah mendapat penjelasan dari jaksa Intel Kejari Sidoarjo dalam sebuah pertemuan. Menurut dia, jaksa tersebut menyampaikan bahwa dalam persoalan TKD Damarsi terdapat indikasi peristiwa pidana.
"Disampaikan bahwa TKD Damarsi itu sudah terjadi tindak pidana, ada tanahnya, ada penjualnya, ada pembelinya," kata Al-Suari.
Meski demikian, Al-Suari menyadari bahwa penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti.
Dalam aksi nanti, warga meminta Kejari Sidoarjo serius menuntaskan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait tata kelola TKD Damarsi yang berada di Blok Kuburan Jaran.
"Kami meminta Kejari Sidoarjo segera meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kami ingin ada kejelasan dan kepastian hukum," tegasnya.
Warga juga berharap penanganan perkara tersebut dapat menjawab berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kami ingin kasus ini terang. Kalau memang ada pelanggaran, kami berharap diproses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya," ujarnya.
Al-Suari menegaskan warga akan terus mengawal perkara tersebut. Jika tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus, termasuk peningkatan status perkara, pihaknya mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Kami akan terus melakukan aksi jika tidak ada perkembangan. Ini bentuk desakan warga agar persoalan TKD Damarsi mendapat perhatian dan ditangani secara serius," pungkasnya.
