Warga Damarsi Datangi Tagih Kejari Progres Tanah Kas Desa yang Jadi Kos

Warga Damarsi Datangi Tagih Kejari Progres Tanah Kas Desa yang Jadi Kos

Suparno - detikJatim
Jumat, 24 Jul 2026 19:15 WIB
Warga Damarsi datangi Kejari Sidoarjo
Warga Damarsi datangi Kejari Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk meminta kejelasan penanganan dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) yang diduga berubah menjadi bangunan kos-kosan. Warga berharap proses hukum yang telah berjalan sejak awal tahun segera menunjukkan perkembangan.

Salah satu perwakilan warga, Al Suari (52), mengatakan kedatangan mereka bukan untuk melakukan tekanan, melainkan menjalin komunikasi sekaligus mempertanyakan progres penanganan perkara.

"Kami mohon maaf jika datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuan kami pertama bersilaturahmi dan memperkenalkan diri agar ke depan koordinasi antara perwakilan warga dengan aparat penegak hukum bisa berjalan lebih baik," kata Al Suari di Kejari Sidoarjo, Jumat (24/7/2027).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tujuan kedua adalah meminta kejelasan perkembangan penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak Januari lalu. Warga, kata dia, hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin meminta kejelasan terkait perkembangan pemeriksaan dan keseluruhan penanganan kasus Damarsi. Laporan sudah masuk sejak Januari, tetapi sampai sekarang warga masih menunggu kepastian dan keadilan," ujarnya.

Al Suari mengungkapkan, warga memahami bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan harus melalui tahapan sesuai prosedur. Namun, ia berharap penyidik terus mengoptimalkan upaya pemanggilan terhadap pihak-pihak yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Ia menambahkan, keresahan warga semakin meningkat seiring belum adanya kepastian perkembangan perkara. Meski demikian, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban.

"Kami terus menahan dan menenangkan warga agar tetap menjaga ketertiban. Tetapi masyarakat tentu berharap ada kejelasan perkembangan kasus ini sehingga kegelisahan mereka bisa mereda," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, menjelaskan bahwa secara hukum setiap perkara yang masuk ke tahap penyidikan memiliki dua kemungkinan, yakni dilanjutkan ke penuntutan apabila alat bukti dinilai cukup atau dihentikan apabila tidak memenuhi syarat.

"Namun itu baru ketentuan umum dalam proses penyidikan. Untuk perkara ini belum ada keputusan apa pun karena prosesnya masih berjalan," kata Sigit.

Ia menegaskan, penyidik saat ini masih bekerja secara objektif dan berhati-hati dengan mengumpulkan seluruh keterangan saksi, dokumen, maupun barang bukti agar arah penanganan perkara benar-benar kuat secara hukum.

"Saat ini penyidik masih bekerja secara objektif, teliti, dan hati-hati mengumpulkan seluruh alat bukti. Tujuannya memastikan perkara ini ditangani dengan tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat. Jadi belum ada keputusan karena prosesnya masih berlangsung," jelasnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, perwakilan warga menyatakan menghormati seluruh tahapan hukum yang dijalankan aparat penegak hukum. Namun mereka berharap seluruh fakta di lapangan, termasuk kondisi TKD dan hak-hak masyarakat, diperiksa secara menyeluruh serta perkembangan perkara dapat disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

Sebelumnya, warga Damarsi juga menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan perkara tersebut. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat.



(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads