Warga Damarsi Datangi Kejari Sidoarjo, Pertanyakan Perkembangan Kasus TKD

Warga Damarsi Datangi Kejari Sidoarjo, Pertanyakan Perkembangan Kasus TKD

Suparno - detikJatim
Senin, 09 Mar 2026 19:15 WIB
Warga Damarsi Sidoarjo saat mendatangi Kejari setempat
Warga Damarsi Sidoarjo saat mendatangi Kejari setempat (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Sejumlah warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Mereka meminta kejelasan perkembangan laporan dugaan kasus Tanah Kas Desa (TKD) yang telah mereka laporkan sejak 10 Januari 2026.

Kedatangan warga tersebut diwakili oleh koordinator lapangan (korlap) warga Damarsi, Revido AL Firmansyah. Mereka ingin mengetahui sejauh mana penanganan laporan yang telah disampaikan ke pihak kejaksaan.

Revido mengatakan, berdasarkan penjelasan dari pihak kejaksaan, saat ini proses penanganan kasus masih berada pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada dasarnya jawaban dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kasus ini sudah ditangani dengan serius. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data melalui wawancara dengan beberapa pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus TKD di Desa Damarsi," kata Revido kepada wartawan di Kejari, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, proses yang dilakukan kejaksaan saat ini belum masuk ke tahap penyelidikan maupun penyidikan. Kejaksaan masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna melengkapi data yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, warga juga mempertanyakan soal transparansi perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, berbeda dengan proses di kepolisian yang biasanya memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), di kejaksaan mekanisme itu tidak berlaku.

"Kalau di kepolisian biasanya ada SP2HP sehingga pelapor bisa mengetahui perkembangan perkara. Sementara di kejaksaan tidak seperti itu. Tadi disampaikan bahwa warga yang ingin mengetahui perkembangan bisa langsung datang ke kantor kejaksaan," ujarnya.

Revido menyebut pihaknya akan kembali mendatangi kejaksaan dalam waktu mendatang untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.

"Beberapa waktu ke depan kami akan datang lagi untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Harapan kami tentu ada kejelasan terkait penanganannya," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, warga telah membahas kemungkinan langkah lanjutan jika tidak ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

"Kalau nantinya beberapa kali kami datang tapi tidak ada perkembangan, kami akan mengambil langkah lain, salah satunya bersurat ke pihak yang lebih tinggi agar proses ini bisa dikontrol secara langsung," tegasnya.

Selain itu, warga juga tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut.

"Untuk rencana aksi dalam waktu dekat memang belum ada, tapi sudah kami bahas. Kalau ke depan tidak ada langkah yang jelas dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kemungkinan itu bisa saja dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Achmad Arafat dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan proses pengumpulan data terkait laporan tersebut.

"Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait. Jadi belum masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan," kata Arafat.

Ia menegaskan, kejaksaan akan menangani laporan masyarakat tersebut secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami tentu menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan sesuai mekanisme yang ada," pungkasnya.




(abq/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads