Seorang kakak tega memaksa adik kandungnya yang masih berusia 17 tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu. Motifnya pun bikin siapapun geleng kepala.
Aksi tak manusiawi itu dilakukan bersama suaminya di rumah mereka di Lawang. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi karena anaknya tak kunjung pulang sejak dijemput sang kakak.
Berikut fakta-faktanya:
1. Berawal dari Korban Tak Kunjung Pulang
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga karena sang anak tak pulang sejak dijemput kakaknya pada Jumat (10/10/2025). Mereka lalu melapor ke polisi yang langsung bergerak menjemput korban di rumah pelaku.
"Kami berhasil mengevakuasi korban dan mengamankan dua pelaku utama di lokasi. Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti memaksa korban mengonsumsi sabu," kata Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S Soekarno kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
2. Pelaku Kakak dan Suami Korban
Pelaku utama berinisial berinisial HL alias Koko (28) warga Lawang, Malang. Saat melancarkan aksinya, pelaku turut dibantu istrinya berinisial DA (30).
"Pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 03.40 WIB, korban dijemput pelaku dengan alasan diajak jalan-jalan ke pantai. Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku berada di wilayah Lawang," terang Danang.
3. Korban Dipaksa Disuntik Sabu hingga Alami Pendarahan
Sesampai di rumah pelaku, HL menyiapkan alat suntik, sementara DA mencairkan sabu dan memasukkannya ke pipet suntik. Korban sempat menolak keras, hingga mengalami pendarahan karena tusukan jarum suntik.
"Saat itulah korban dipaksa disuntik di bagian tangan. Korban sebenarnya sempat menolak hingga mengalami pendarahan akibat tusukkan jarum suntik," ujar Danang.
Simak Video "Video: Biadabnya Kakak di Malang Paksa Adiknya Nyabu gegara Dendam ke Ortu"
(irb/hil)