Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap begal sepeda motor pelajar SMK. Pelaku diketahui merupakan pecatan polisi dari Polda Maluku.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, mengatakan tersangka adalah Egi Priyatno (37) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario AG 3197 YAH hasil perampasan dan Yamaha Vega AG 3696 WB.
"Alamat domisili tersangka di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku kami tangkap di Jakarta," kata Ridwan, Senin (27/10/2025).
Menurutnya kasus perampasan sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu (8/10/2025) pukul 13.00 WIB di ruas jalan nasional Dongko-Panggul, Desa Cakul, Kecamatan Dongko, Trenggalek. Saat itu korban Sri Penganti Rahayu (15) pelajar SMK Islam Panggul mengendarai sepeda motor Honda Vario.
"Saat di TKP korban dipepet oleh tersangka dan kemudian dipaksa berhenti. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Polres Pacitan," jelasnya.
Saat itu pelaku menghentikan korban dengan alasan pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai helm. Pelaku juga sempat menunjukkan kartu anggota polisi. Namun, pelaku kemudian merampas telepon genggam milik korban.
"Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku mencabut kunci kendaraan dan mendorong paksa korban untuk turun. Sepeda motor korban dibawa kabur ke arah Panggul dan meninggalkan sepeda motor Vega," ujarnya.
Aksi pembegalan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Dongko. Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil ditangkap di Jakarta beserta barang bukti.
"Untuk Honda Vario kami amankan di Jakarta, sedangkan Yamaha Vega di Trenggalek. Yamaha Vega ini didapatkan pelaku dari hasil penggelapan di wilayah Nganjuk," jelasnya.
            
            
            
            
            (auh/hil)