Tilap Uang Penjualan Semangka, Wanita Trenggalek Ngaku Dibegal

Tilap Uang Penjualan Semangka, Wanita Trenggalek Ngaku Dibegal

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 16 Okt 2025 23:30 WIB
Tilap Uang Penjualan Semangka, Wanita Trenggalek Ngaku Dibegal
Perempuan di Trenggalek ngaku dibegal padahal tilap uang (Foto: Dok. Istimewa)
Trenggalek -

Seorang wanita asal Trenggalek melapor ke Polsek Panggul dan mengaku menjadi korban pembegalan oleh dua perampok bermotor. Namun, saat dilakuan penyelidikan ternyata laporan tersebut palsu dan hanya untuk menutupi ulahnya memakai uang milik bosnya.

Kapolsek Panggul Iptu Suswanto, mengatakan pembuat laporan palsu tersebut adalah Melda Dwi Pamungkas (28) warga Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Trenggalek.

"Tadi malam wanita ini mendatangi Polsek Panggul untuk melapor, katanya menjadi korban pembegalan di JLS Desa Nglebeng," kata Iptu Suswanto, Kamis (16/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya, Melda mengaku tengah mengendarai sepeda motor pulang dari kios semangka di Desa Banjar, Kecamatan Panggul. Saat di JLS ia mengaku dibentak oleh dua orang yang memakai helm teropong.

ADVERTISEMENT

Karena kaget Melda terjatuh dari sepeda motornya. Kedua begal tersebut langsung menghampiri korban dan mengancam dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok dan memukul pipi sebelah kanan korban sebanyak dua kali

"Pelaku juga meminta uang Rp 5 juta yang disimpan di jok dan merampas satu unit telepon genggam milik Melda," ujarnya.

Setelah berhasil merampas uang dan handphone tersebut pelaku kabur ke arah barat dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza.

"Mendapat laporan kejahatan jalanan, kami langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.

Saat itu juga pelapor dibawa ke lokasi kejadian untuk diminta menjelaskan kronologis lengkap dan titik lokasi pembegalan yang dilaporkan. Saat itulah polisi mulai curiga karena terdapat sejumlah kejanggalan.

"Keterangan pelapor dengan fakta di TKP tidak sinkron. Bahkan kami tidak menemukan bekas terjatuhnya sepeda motor pelapor," imbuh Suswanto.

Tak hanya itu, sepeda motor pelapor juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan. Di sisi lain hasil visum at repertum terhadap wajah pelapor tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan.

Akhirnya polisi melakukan proses penyelidikan lebih mendalam dengan melakukan pemeriksaan terhadap Melda pada Kamis pagi. Dari situlah Melda akhirnya mengakui jika cerita yang dilaporkan tersebut hanyalah rekayasa.

"Dari keterangan pelapor mengakui bahwa membuat keterangan palsu tersebut karena tidak bisa mengembalikan uang dagangan semangka milik bosnya yang telah dia gunakan," jelas Suswanto.

Akibat perbuatannya, Melda diminta membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, sebab laporan tersebut juga telah membuat gaduh di wilayah Panggul.

Berikut pernyataan dan permintaan maaf pelapor :

saya yang bertanda tangan di bawah ini Melda Dwi Pamungkas, pada hari ini kamis 16 Oktober 2005 Sekitar pukul 10.00 WIB saya telah membuat surat pernyataan dengan adanya kejadian yang saya laporkan kepada pihak kepolisian pada hari Rabu 15 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB, yaitu yaitu telah mengalami / menjadi korban pembegalan di JLS Nglebeng masuk Dusun Sukorejo, Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Bahwa kejadian di atas tersebut tidak benar adanya / saya telah membuat keterangan tidak benar kepada kepolisian, hal tersebut saya lakukan karena saya kebingungan dan tidak punya cara lain untuk mengembalikan uang hasil penjualan semangka milik bos saya yang sudah saya pakai.

Atas keterangan bohong saya di atas tersebut, bahwa saya sudah menjadi korban pembegalan, saya meminta maaf kepada pihak Kepolisian Sektor Panggul dan seluruh masyarakat Kecamatan Panggul, karena sudah membuat resah.

Demikian surat pernyataan ini saya buat denga sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan dapat di pertanggung Jawabkan dengan sesuai hukum yang berlaku.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads