Satlantas Polres Trenggalek menerima alokasi dua unit mobil baru dari Korlantas Polri dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim. Sementara itu Polsek Watulimo juga mendapat jatah mobil dobel kabin untuk mengoptimalkan jangkauan layanan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki mengatakan, dua unit mobil baru tersebut adalah sedan Mazda 6 tahun produksi 2023. Keduanya akan dimanfaatkan untuk menunjang kinerja satuan lalu lintas di wilayah Trenggalek.
"Tahun 2023, namun kendaraannya masih baru. Ya, tentu harapan kita dengan adanya penambahan dua ranmor dinas oleh satlantas, saya harapkan pelayanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Trenggalek dapat lebih maksimal lagi," kata AKBP Ridwan Maliki, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan armada baru dinilai sangat penting bagi satuan lalu lintas sebagai upaya untuk meremajakan kendaraan yang telah tua, sehingga akan mempercepat respons salam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Tak hanya mobil baru, Polres Trenggalek juga mengalokasikan armada jenis L200 dobel kabin untuk operasional Unit Lantas Polsek Watulimo. Kapolres menilai polsek pesisir tersebut membutuhkan dukungan kendaraan yang andal untuk karena memiliki karakter wilayah pegunungan dan menjadi destinasi wisata.
"Dobel kabin ini tidak baru, tapi masih sangat layak. Kendaraan ini kami harap akan memudahkan pergerakan anggota di Polsek Watulimo untuk menjangkau di daerah-daerah yang agak jauh dari wilayah polsek," jelasnya.
Kapolres Ridwan Maliki menambahkan, saat ini pihaknya terus berusaha meningkatkan layanan kepolisian, mulai dari kecepatan hingga ketepatan.
"Untuk itulah kami tadi juga memberikan apresiasi terhadap anggota yang berprestasi. Kebetulan tahun ini cukup banyak anggota yang berprestasi, mulai dari penindakan pelanggaran lalu lintas hingga kedisiplinan anggota," jelasnya.
Ridwan menambahkan, saat ini Polda Jawa Timur memiliki aplikasi MQR yang digunakan untuk mengecek keberadaan anggotanya di lapangan secara langsung. Bahkan kegiatan yang dilakukan juga terpantau melalui aplikasi tersebut.
"Sehingga penilaian yang dilakukan oleh pimpinan merupakan penilaian yang objektif berdasarkan base data yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
(auh/abq)











































