50 Korban Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Trenggalek Sepanjang 2025

50 Korban Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Trenggalek Sepanjang 2025

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 17 Nov 2025 12:50 WIB
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki. Foto: Adhar Muttaqin/detikjatim
Trenggalek -

Satlantas Polres Trenggalek mencatat sebanyak 50 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga November 2025. Dari keseluruhan data, pengguna sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat dalam insiden tersebut.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, dalam setiap bulan terdapat 30-35 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua.

"Total yang meninggal dunia akibat kecelakaan 50 orang dengan rentang usia antara 15-30 tahun. Artinya, usia produktif yang paling banyak, termasuk di dalamnya adalah pelajar," kata AKBP Ridwan Maliki, Senin (17/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan analisis Satlantas Polres Trenggalek, hampir semua kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran. Beberapa di antaranya adalah berkendara dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak memperhatikan kendaraan lain, hingga berkendara dalam kondisi mengantuk.

Ridwan menyebut pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai metode, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. Namun, menurutnya, membangun kesadaran tertib berlalu lintas tidak mudah dan membutuhkan komitmen individu.

ADVERTISEMENT

Untuk menekan angka kecelakaan, Polres Trenggalek kembali menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, mulai 17-30 November 2025.

"Adapun jenis pelanggaran yang difokuskan dalam Operasi Zebra Semeru adalah tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, kendaraan tidak standar dan lain sebagainya," jelasnya.

Penegakan hukum akan dilakukan dengan sistem tilang manual maupun elektronik melalui ETLE, meski sebagian besar akan menggunakan tilang elektronik.

"Sesuai arahan pimpinan, 95 persen penindakan akan dilakukan menggunakan ETLE, sedangkan 5 persen sisanya menggunakan tilang manual," ujarnya.

Ridwan berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di Trenggalek dapat ditekan.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads