Kasus mutilasi sadis kembali mengguncang Jawa Timur dan menjadi sorotan publik nasional. Peristiwa mengerikan ini berawal dari penemuan potongan kaki manusia pada 6 September 2025 di kawasan Pacet, Mojokerto.
Penemuan pertama kali dilakukan oleh warga yang sedang mencari rumput di area tersebut. Tak berhenti di situ, hingga 7 September, polisi bersama tim forensik menemukan sedikitnya 65 potongan tubuh manusia yang berserakan di sejumlah titik sekitar Pacet.
Dalam hitungan jam setelah penyelidikan intensif, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Surabaya, hanya 14 jam sejak potongan tubuh pertama ditemukan. Pelaku merupakan orang terdekat korban yang sudah 5 tahun menjalin hubungan.
Kasus mutilasi di Mojokerto menambah daftar panjang peristiwa serupa yang pernah terjadi di Jawa Timur. Setiap kali kasus semacam ini terungkap, masyarakat selalu diguncang oleh rasa ngeri dan penasaran akan motif di balik aksi sadis pelaku.
Daftar Kasus Mutilasi Sadis di Jawa Timur
Kasus mutilasi juga memunculkan keprihatinan mendalam karena menunjukkan sisi gelap tindak kejahatan yang tak sekadar menghilangkan nyawa, tetapi juga merendahkan martabat manusia. detikJatim merangkum kasus mutilasi sepanjang tahun 2024 dan 2025. Berikut selengkapnya:
1. Suami Mutilasi Istri di Malang
Aksi sadis dilakukan warga Kota Malang James Loodewky Tomatala (61) kepada istrinya Ni Made Sutarni (55). Ia tega membunuh dan memutilasi istrinya. James memutilasi Made hingga menjadi 10 bagian. James dan Made merupakan warga Jalan Serayu, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pembunuhan ini dilakukan Sabtu (30/12).
Pada Minggu (31/12/2023), James datang ke Polsek Blimbing dan mengaku telah membunuh istrinya, Ni Made Sutarini. Tak hanya membunuh, James juga memutilasi tubuh istrinya menjadi 10 bagian.
Pembunuhan ini berawal saat James pada Sabtu (30/12) mendapatkan informasi jika Made Sutarini menghadiri kegiatan di Taman Krida Budaya di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang. Ia kemudian langsung menjemputnya. Made Sutarini sendiri diketahui hampir setahun tidak pulang ke rumah diduga karena tidak tahan terlibat perselisihan rumah tangga.
Sesampainya di rumah di Jalan Serayu nomor 6, keduanya terlibat cekcok. Karena tersulut emosi tersangka langsung melakukan pemukulan ke kepala korban dan dilanjutkan dengan mencekik leher korban hingga tewas. Korban dinyatakan tewas pada pukul 11.00 WIB.
Setelahnya, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Tubuh korban yang terpotong-potong itu kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember.