Ketua RT setempat, Heru, tak pernah menyangka bila Alvi Maulana (24), penghuni kos yang dikenal pendiam dan jarang berinteraksi, ternyata tega membunuh sekaligus memutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menjadi puluhan potongan.
"Biasanya hanya menyapa 'Monggo' gitu. Orangnya pendiam. Tidak banyak berinteraksi dengan tetangga. Tapi ternyata diam-diam sadis ya," kata Heru, Senin (8/9/2025).
Heru menambahkan, pihaknya selama ini sudah meminta KTP para penghuni kos. Dari enam kamar, kelima penghuni kos sudah memberikan identitas diri kepada pengurus RT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal Mas Alvi itu yang belum memberikan KTP. Makanya saya minta bantuan kepada pemilik kos untuk di mintakan. Hingga sampai ada kejadian tersebut, tidak ada KTP atau identitas lainnya diberikan kepada kita," tuturnya.
Di rumah kos kecil tersebut, ia tinggal bersama korban selayaknya suami istri. Bahkan, kepada tetangga dan warga, Alvi mengaku tinggal bersama istri sirinya. Namun, ternyata hal itu untuk mengelabui agar bisa kumpul kebo dengan korban.
"Bilangnya tinggal sama istri sirinya. Karena sejak bulan April itu sudah tinggal sama wanita itu," kata Indah tetangga sebelah kamar pelaku.
Indah tak menyangka bahwa keduanya bukanlah pasangan suami istri. Sebab, selama ini baik Alvi dan TAS tidak pernah berbaur dengan tetangga kos.
"Gak pernah keluar ngobrol. Yang wanita itu juga malah gak pernah keluar jadi saya gak tahu ada di kos atau tidak. Palingan yang Mas Alvi itu menyapa ketika bertatap muka," tambahnya.
Sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap berawal dari penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan oleh Suliswanto (30) pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.
Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.
Hanya sekitar 14 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, yaitu Alvi di kosnya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Timah panas polisi bersarang di kedua betisnya karena melawan saat ditangkap. Kini, Alvi diperiksa di kantor Satreskrim Polres Mojokerto.
Alvi merupakan pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan TAS warga Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Keduanya sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan. TAS sarjana manajemen, sedangkan Alvi sarjana informatika. Sejoli ini hidup bersama dan tinggal di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.