Kronologi Lengkap Alvi Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potong di Kamar Kos

Kronologi Lengkap Alvi Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potong di Kamar Kos

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 13:14 WIB
Polres Mojokerto gelar konferensi pers Alvi yang memutilasi pacarnya TAS.
Polres Mojokerto gelar konferensi pers Alvi yang memutilasi pacarnya TAS. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Alvi Maulana (24) membunuh dan memutilasi pacarnya berinisial Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi ratusan potongan daging, organ dan tulang belulang. Aksi kejinya ini dipicu masalah sepele saat Alvi terlambat pulang.

Mutilasi paling sadis ini dipicu peristiwa pada Sabtu (30/8) malam. Sekitar pukul 20.30 WIB, Alvi menjemput adiknya di Bandara Juanda, Sidoarjo untuk diantar ke ponpes di Jombang. Sehingga sampai tengah malam ia baru pulang ke kosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Meskipun kepergiannya malam itu sudah pamit, TAS tetap saja marah kepada Alvi. Gadis asal Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan itu mengunci kamar kos dari dalam. Sehingga Alvi tidak bisa masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai di kos, (Alvi) hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Pelaku menunggu 1 jam, akhirnya dibukakan pintu oleh korban," kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat jumpa pers, Senin (8/9/2025).

Dalam kondisi masih marah, TAS langsung masuk ke kamarnya di lantai 2 kos. Sedangkan Alvi menuju ke dapur kos untuk mengambil pisau dapur. Ia menghampiri kekasihnya dengan amarah yang sudah memuncak.

ADVERTISEMENT

Hari pun berganti. Pada Minggu (31/8) itu, jarum jam menunjukkan pukul 02.00 WIB. Alvi menghampiri pacarnya sambil menenteng sebilah pisau dapur. Tersangka langsung menusuk leher kanan korban. Ketika itu, korban sedang duduk di tepat tidur membelakangi tersangka.

"Selanjutnya korban dimutilasi dengan memisahkan daging dan tulang," terang Ihram.

Alvi memutilasi jasad TAS dalam kamar mandi kos di lantai satu. Ia memotong jasad pacarnya menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta palu. Sesekali ia mengasah pisau dengan alat pengasah.

Daging dan organ dalam korban ia mutilasi menjadi 65 potongan. Termasuk potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Potongan jasad ini ia kemas dengan tas merah. Kemudian ia bonceng menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax putih nopol W 6414 AR.

Alvi bertolak dari kosnya sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka tiba di jalur Pacet-Cangar, tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto sekitar pukul 05.30 WIB. Dengan tenang ia membuang potongan mayat ke semak-semak.

"Potongan tubuh berceceran dengan jarak cukup jauh, ada yang 50 meter, ada yang 100 meter," jelas Ihram.

Sedangkan potongan tulang belulang dari jasad TAS masih ia simpan dalam 2 kantong plastik hitam di balik laci lemari kosnya. Jumlah potongan tulang di tempat ini mencapai 247 potong dan 22 gigi. Sebagian lainnya ia kubur di depan kosnya. Yaitu berupa potongan tulang punggung, serta tulang tangan dan kaki.

Potongan jasad TAS akhirnya ditemukan Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia pertama kali menemukan potongan telapak kaki kiri korban.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap identitas korban. Identifikasi menggunakan potongan telapak tangan yang ditemukan anjing pelacak Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim di semak-semak Dusun Pacet Selatan.

Malam itu juga, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mojokerto memburu Alvi. Pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut ini ditangkap di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat kami lakukan penggeledahan di kos tersebut, kami temukan potongan lainnya dari tubuh korban," tandas Ihram.

Kini, Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman mati sudah menantinya.

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads