Pemilik Pangeran Tour Andik Setiawan telah ditetapkan jadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dugaan kasus penipuan umrah. Karena hal ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya kini memburu Andik.
"Sudah terbit DPO," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, detikJatim, Selasa (27/5/2025).
Kasus penipuan yang menyeret Andik ini terungkap setelah anggota DPR RI Mufti Anam curhat di media sosialnya. Dalam curhatnya itu, ia mengaku jadi korban penipuan umrah yang dilakukan Pangeran Tour dan Travel.
Mufti menuturkan penipuan yang dialaminya berawal saat ia melihat iklan yang ditawarkan di postingan akun Instagram Andik Setiawan.
Saat itu, ia membaca ada paket umrah iktikaf 10 hari terakhir Ramadan (paket VIP). Adapun fasilitas yang didapat menginap di Hotel Hilton Madinah dan hotel Dar Tawhid Intercontinental Makkah.
"Kami tertarik dan pesan untuk lima orang dewasa, dengan free satu anak dan satu bayi. Kami juga menambah pesawat business class untuk lima orang dewasa (anak free) dan paket tambahan tur ke Al Ula," kata Mufti dikutip dari akun IG-nya saat itu.
Singkat cerita, Mufti kemudian melakukan pembayaran keberangkatan umrah. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank atas nama Andik Setiawan dan Pangeran Tour.
Awalnya semua berjalan normal, hingga pada hari H keberangkatan atau 1 April 2024, Mufti dihubungi Andik agar menambah uang pembayaran. Andik berdalih pihaknya salah hitung uang. Jika tak memberikan tambahan uang, Andik menyebut pihaknya tak bisa memberangkatkan karena belum ada tiket pesawat dan hotel.
"Saat itu posisi keluarga kami sudah perjalanan ke Bandara Juanda. Saya tidak sampai hati jika gagal berangkat, maka akhirnya saya transfer nominal yang tidak sedikit," tutur Mufti.
Mufti dan keluarganya pun berangkat. Saat di Tanah Suci, ia dan keluarganya menginap di Hotel Hilton Jabal Omar. Namun, ia kemudian diusir karena dianggap belum membayar.
"Dan hari ini, 5 April 2024 jam 16.00, kami benar-benar harus angkat kaki dari hotel karena travel tidak bisa membayar untuk hari ini dan selanjutnya," tutur Mufti.
"Saya sudah mencoba menghubungi Muassasah, KBRI, dan pihak-pihak berwenang agar segera diambil langkah lebih lanjut agar tidak semakin banyak korban," imbuhnya.
Mufti sendiri di dalam story IG-nya menautkan kasus tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya. Ini setelah ada salah satu orang yang mengaku korban menghubungi Mufti dan meminta laporannya dikawal. Korban tersebut mengaku sudah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat itu, AKBP Hendro Sukmono membenarkan terkait laporan itu. "Benar, sudah ada korban yang melapor ke kami," kata Hendro.
Namun, Hendro memastikan bukan Mufti yang melapor secara resmi. Melainkan, ada korban lain yang datang dan melapor ke Polrestabes Surabaya.
"Selanjutnya kami akan lakukan langkah penyelidikan perihal laporan tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, dalih Andik setelah dipolisikan
(auh/abq)