
Dugaan Penipuan Travel Umrah di Lamongan Diselidiki Polisi
Polisi Lamongan menyelidiki dugaan penipuan travel umroh setelah puluhan korban melapor. Kerugian ditaksir mencapai Rp 17-18 miliar.
Polisi Lamongan menyelidiki dugaan penipuan travel umroh setelah puluhan korban melapor. Kerugian ditaksir mencapai Rp 17-18 miliar.
Puluhan korban penipuan travel haji-umrah melapor ke Polres Lamongan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 18 miliar. Travel diduga berstatus fiktif.
Puluhan korban penipuan travel haji-umrah laporkan kasus ke Polres Lamongan. Kemenag sebut travel fiktif.
Puluhan korban penipuan travel haji-umrah lapor ke Polres Lamongan. Mereka tuntut kejelasan keberangkatan dan pengembalian uang total Rp 17-18 miliar.
MR (50) ditangkap usai buron 3 bulan karena melakukan penggelapan uang dari 26 calon jemaah umrah dengan total mencapai Rp 600 juta.
Andik Setiawan, pemilik Pangeran Tour, ditetapkan sebagai tersangka penipuan umrah dan kini masuk daftar pencarian orang. Pria itu menghilang.
Pemilik Pangeran Tour, Andik Setiawan, ditetapkan jadi tersangka dan DPO karena dugaan penipuan umrah. Berikut jejak kasus penipuan umrah ini.
Polisi menetapkan Andik Setiawan, pemilik Pangeran Tour, sebagai tersangka penipuan umrah dan memasukkannya dalam DPO setelah mangkir dari panggilan.
Pemilik Pangeran Tour, Andik Setiawan, jadi buronan polisi setelah ditetapkan DPO terkait dugaan penipuan umrah. Kasus ini mencuat setelah laporan korban.
Della Puspita lega setelah Prasha Asmaradana pemilik travel umrah yang dia laporkan atas dugaan penipuan ditetapkan sebagai tersangka. Della menuntut keadilan.