Pemilik Pangeran Tour Andik Setiawan kini jadi buruan polisi. Sebab, namanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terjerat dalam dugaan kasus penipuan umrah.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto memastikan pihaknya telah melabelkan DPO pada Andik Setiawan. Namun, ia belum menjelaskan secara detail sejak kapan status DPO disematkan.
"Sudah terbit DPO," kata Aris saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (27/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris menegaskan, penetapan status DPO dilakukan pada Andik lantaran tak pernah datang memenuhi panggilan usai kasus dugaan penipuan Pangeran Tour naik ke penyidikan pada Kamis (19/6/2024).
"Per tanggal berapa lupa, tapi sudah terbit DPO setelah itu (mangkir dari pemanggilan)," ujarnya.
Saat disinggung terkait penerbitan Red Notice untuk berkoordinasi dengan polisi internasional dalam mencari Andik di luar negeri, Aris belum membeberkan secara detail. Ia memastikan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Mabes Polri.
"Untuk itu (red notice) dari Mabes (Polri), akan kami cek dulu," tuturnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat usai anggota DPR RI Mufti Anam curhat di media sosialnya bahwa ia telah jadi korban penipuan Pangeran Tour and Travel. Namun, kasus yang ditangani polisi merupakan laporan korban lain, bukan laporan dari Mufti.
(hil/hil)