Cemburu membuat pemuda di Lamongan gelap mata menghajar kekasihnya hingga babak belur. Pemicunya, korban diduga berselingkuh dengan pria lain.
Pelaku berinisial SHW (20). Sedangkan korban berinisial DA (19). Keduanya merupakan warga Kecamatan Ngimbang dan saling menjalin hubungan pacaran.
Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi mengatakan penganiayaan terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Bluluk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukardi menambahkan penganiayaan tersebut bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku. Di sana keduanya kemudian adu mulut.
Pelaku saat itu menuduh korban menjalin hubungan dengan pria lain. Tak terima dibohongi, pelaku lantas menghajar korban dengan tangan kosong.
"Terduga pelaku yang merasa emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan tangan mengepal beberapa kali terhadap korban dengan cara memukul, menjotos mengenai wajah korban," kata Sukardi, Rabu (22/1/2025).
Tak terima dianiaya pelaku, korban kemudian melapor ke polsek setempat. Laporan tersebut terjadi pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Dari laporkan tersebut, polisi selanjutnya mengamankan pelaku di rumah kontrakannya. Sejumlah barang bukti juga turut disita seperti pakaian korban saat dihajar pelaku.
"Di hadapan petugas, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap pacarnya tersebut," ujar Sukardi.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kerudung warna krem milik korban yang ada bercak noda darah korban," pungkasnya.
(abq/iwd)