Pria di Lamongan Nyaris Dimassa Usai Gagal Curi Burung

Pria di Lamongan Nyaris Dimassa Usai Gagal Curi Burung

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 23 Mei 2025 22:00 WIB
Polsek Babat amankan tersangka yang sempat menjadi bulan-bulanan warga
Polsek Babat amankan tersangka yang sempat menjadi bulan-bulanan warga (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Seorang warga Kecamatan Ngimbang menjadi korban amuk massa yang tertangkap tangan saat mencuri seekor burung murai batu di Kecamatan Babat. Aparat kepolisian dari Polsek Babat bergerak cepat mengamankan tersangka yang sempat menjadi bulan-bulanan warga tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka pencurian burung murai batu yang sempat menjadi bulan-bulanan warga itu adalah S, warga Kecamatan Ngimbang yang kepergok mencuri seekor burung peliharaan jenis murai batu di Desa Moropelang, Kecamatan Babat sekira pukul 12.30, Jumat (23/5/2025). Korbannya, adalah Fahmi Candra Dwi Alamsyah, warga Desa Kebalandono, Kecamatan Babat.

"Dari laporan masyarakat Desa Moropelang, Kecamatan Babat telah terjadi amauk masa terhadap seorang tersangka pencurian burung jenis Murai Batu yang ada dalam sangkar yang terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 12.30," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, ungkap Hamzaid, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah dan anggota baru saja selesai melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Attaqwa Muhammadiyah Babat. Kapolsek menerima informasi telah ada kejadian amuk masa terhadap tersangka pencurian burung Murai Batu.

"Kapolsek Babat bersama anggota kemudian bergerak cepat ke Desa Moropelang, Kecamatan Babat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah tiba di TKP, tepatnya di Kantor Balai Desa Moropelang, ungkap Hamzaid, petugas mendapati sekumpulan masa yang sudah berada di depan kantor Balai Desa Moropelang berusaha untuk menghakimi tersangka. Selanjutnya, Kapolsek Babat bersama anggota melokalisir tersangka dan melaksanakan negosiasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dan berusaha untuk evakuasi tersangka.

"Melaksanakan negosiasi di TKP dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar warga tidak main hakim sendiri," tandasnya.

Dengan negosiasi, Kapolsek Babat mengevakuasi tersangka selanjutnya membawa ke Satreskrim Polres Lamongan untuk penanganan perkaranya. Selain mengamankan tersangka, tambah Hamzaid, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sepeda motor milik tersangka, tas kecil warna hitam milik tersangka dan burung Murai Batu dalam sangkar serta sangkar merah.

"Tersangka sudah dibawa ke Satreskrim Polres Lamongan untuk penanganan perkaranya," pungkas Hamzaid seraya mengimbau warga masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan melaporkan ke polisi jika ada sesuatu yang mencurigakan.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads