Sebar Hoaks Maling Ponsel, Pria Lamongan Ini Ternyata Pelakunya

Sebar Hoaks Maling Ponsel, Pria Lamongan Ini Ternyata Pelakunya

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 17 Apr 2025 16:20 WIB
Pelaku pencurian ponsel di Lamongan saat ditangkap
Pelaku pencurian ponsel di Lamongan saat ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Maling teriak maling, peribahasa ini cocok ditujukan pelaku pencurian handphone di Lamongan. Bagaimana tidak, sempat berbagi kabar ada maling HP, ternyata pelakunya tak lain ia sendiri.

Polsek Karanggeneng Lamongan mengungkap kasus pencurian handphone. Kali ini, tiga kasus pencurian handphone yang terjadi di Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng.

"Peristiwa pencurian diketahui ketika korban pulang dari sekolah dan mendapati 3 unit handphone miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur telah hilang," kata Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelah mengetahui 3 HP-nya hilang, kata dia, korban menerima kabar yang beredar melalui pesan WhatsApp telah terjadi penangkapan pelaku pencurian handphone di depan SDN Karangwungu.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju lokasi yang disebutkan dalam pesan tersebut untuk mencari tahu kebenarannya. "Namun sesampainya di sana, warga sekitar membantah adanya kejadian penangkapan pelaku pencurian, dan menyarankan agar korban segera melapor ke Polsek Karanggeneng," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Usai mengecek kabar yang ternyata kabar palsu tersebut, lanjut Kapolsek, korban mendatangi Polsek Karanggeneng dan melaporkan kehilangan serta informasi yang beredar mengenai penangkapan palsu tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan dalam pesan WhatsApp, namun tidak ditemukan tanda-tanda kejadian seperti yang disampaikan," tandasnya.

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap penyebar kabar tersebut yang adalah AS yang adalah warga Kecamatan Karanggeneng. Kepada polisi, AS mengakui dirinya menyaksikan langsung kejadian dan bahkan mengabadikan momen penangkapan.

Namun, setelah dilakukan pencocokan antara foto yang ditunjukkan pelaku dengan lokasi sebenarnya, ditemukan ketidaksesuaian yang mencolok.

"Meski awalnya bersikeras, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian tiga unit handphone milik korban," ungkapnya.

Pelaku, papar kapolsek, menyembunyikan barang bukti di semak-semak kawasan rawa Pucangro, Kecamatan Kalitengah, tepat di tepi jalan raya Karanggeneng - Sukodadi.

Dari hasil interogasi, diketahui motif pelaku menyebarkan berita palsu tersebut adalah untuk mengalihkan perhatian dan menghilangkan kecurigaan warga, agar masyarakat mengira pelaku pencurian berasal dari luar desa.

"Pelaku beserta 3 unit handphone hasil curian telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna proses hukum lebih lanjut," katanya.




(abq/fat)


Hide Ads