Briptu Fadhilatun Nikmah merasakan trauma mendalam usai membakar suaminya, Briptu Rian Dwi hingga tewas. Kondisi psikologis polwan yang membakar suaminya di Aspol Kota Mojokerto itu terus diperhatikan secara kontinyu.
Di sisi lain, Fadhilatun terancam pidana 15 tahun penjara atas perbuatannya itu. Rasa sesal dipikul oleh Fadhilatun setelah membakar suaminya. Di RSUD Mojokerto, Fadhilatun sempat meminta maaf kepada Rian.
Berikut Fakta-fakta Trauma Mendalam Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas:
1. Pelaku Sempat Minta Maaf
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Briptu Fadhila sempat minta maaf dan menolong korban. Ia juga membawa suaminya ke RS.
"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar ya untuk menolong yang bersangkutan dan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya," jelas Dirmanto, Minggu (9/6).
2. Polwan Alami Trauma
Dirmanto mengungkapkan, Fadhilatun mengalami trauma. Oleh sebab itu Polda Jatim mengutus psikiater untuk terus mendampingi ibu 3 anak tersebut.
"Masih trauma yang mendalam dan sekarang sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing," ujar Dirmanto.
3. Kena Luka di Tangan
Selain trauma, Fadhilatun juga terluka. Tangannya sempat terkena sambaran api.
"Di tangan sebelah kanan dan sebelah kiri, lalu beberapa bagian tubuh lainnya juga terbakar," ungkap Dirmanto, Senin (10/6/2024).
Nasib anak korban dan pelaku, baca di halaman selanjutnya!
(hil/fat)