Sejumlah peristiwa kriminal di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik sepanjang pekan ini. Mulai dari penetapan polwan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, hingga kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya.
Kasus lain yang juga ramai dibicarakan adalah pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang ternyata dilakukan secara terencana. Seorang kepala desa (kades) bersama dua orang rekannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rangkuman kasus-kasus kriminal terpopuler sepekan di Nusa Tenggara yang kami rangkum dalam rubrik Nusra Sepekan:
Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco
![]() |
Teka-teki pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly akhirnya terungkap. Polisi menetapkan istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah gelar perkara di Polda NTB.
"Ya, istrinya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025).
Meski demikian, motif pembunuhan belum terungkap. Isu orang ketiga sempat mencuat di media sosial, namun polisi memilih bungkam. Kini, Briptu Rizka telah ditahan di Rutan Polda NTB.
Kuasa hukum Briptu Rizka, Rosihan Zulby, menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka ini. Ia menyebut bukti yang ada belum tentu membuktikan kliennya sebagai pelaku.
Jasad Brigadir Esco ditemukan pada 24 Agustus lalu di kebun belakang rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Kondisinya sudah membusuk, dengan leher terikat tali di bawah pohon.
Awalnya, Esco diduga bunuh diri. Namun hasil autopsi mengungkap adanya tanda penganiayaan dengan benda tumpul. Polisi menyebut ada dugaan kuat korban sempat dianiaya sebelum meninggal dunia.
Kades Bakar Kantor Inspektorat
![]() |
Kasus lain yang menghebohkan pekan ini adalah pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Polisi menetapkan Kepala Desa Poja, RD, sebagai otak pembakaran yang terjadi pada 7 Agustus lalu.
RD nekat membakar kantor Inspektorat lantaran kecewa dengan hasil audit dana desa. Ia dibantu dua rekannya berinisial SH dan DP. Ketiganya lebih dulu berencana di rumah RD sebelum melancarkan aksinya.
Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh gedung dan dokumen penting. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar. Para pelaku kini ditahan dan dijerat pasal pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi Unram
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya juga mencuri perhatian. Korban ditemukan tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara, pada 27 Agustus lalu.
Pelakunya ternyata teman korban sendiri, Radiet Adiyansyah (19), bukan begal seperti yang semula diklaimnya. Polisi menemukan bukti DNA Radiet pada sejumlah barang di lokasi kejadian.
Hasil autopsi menyebut korban tewas akibat kehabisan oksigen setelah kepalanya ditekan ke dalam pasir selama 10-15 menit. Sebelum itu, korban sempat melakukan perlawanan dan ditemukan luka di sejumlah bagian tubuh.
Radiet kini menjadi tersangka tunggal dan ditahan di Polres Lombok Utara. Ia dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Simak Video "Video Tampang Kelik, Pemerkosa-Pembunuh Wanita di Lampung saat Curi Motor"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)