6 Fakta Baru yang Terungkap di Kasus Polwan Bakar Suami

6 Fakta Baru yang Terungkap di Kasus Polwan Bakar Suami

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 13 Nov 2024 08:50 WIB
Sidang polwan bakar suami di Mojokerto
Saksi yang meringankan di kasus polwan bakar suami di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Kasus Polwan membakar suaminya di Kota Mojokerto terus berjalan. Saat ini, agenda sidang dilakukan dengan pemeriksaan 4 saksi yang meringankan terdakwa (a de charge).

Para saksi membeberkan masalah ekonomi yang kerap memicu pertengkaran antara terdakwa Fadhilatun Nikmah atau Dila (28) dengan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27). Pertengkaran ini berujung aksi Dila membakar suaminya hingga tewas.

Berikut 6 Fakta Baru yang Terungkap di Kasus Polwan Bakar Suami:

1. 3 Polisi dan ART Dihadirkan

Diketahui, saksi a de charge yang dihadirkan adalah rekan seprofesi Briptu Dila, yaitu Brigadir Cintia Irma Savita, Briptu Nia Febrianti, Brigadir Andi Santika Pratiwi. Ketiga polwan tersebut sama-sama berdinas di Polres Mojokerto Kota dengan terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan 1 saksi lainnya adalah pembantu rumah tangga Briptu Dila, Endang.

Keempat saksi dicecar pertanyaan oleh tim penasihat hukum Briptu Dila, jaksa penuntut umum (JPU), serta majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto. Seperti biasa, terdakwa mengikuti sidang secara daring. Jalannya sidang dipimpin Ida Ayu.

ADVERTISEMENT

2. Brigadir Cintia Sebut Korban Kerap Main Judi Online

Dalam kesaksiannya, Brigadir Cintia menyatakan kalau dirinya satu leting dan bekerja satu ruangan dengan Briptu Dila. Menurut Cintia, terdakwa kerap curhat tentang pertengkaran dengan suaminya. Bahkan, terdakwa pernah menjadi korban KDRT Briptu Rian pada 2022. Namun, KDRT tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Terdakwa pernah bilang anaknya punya kelainan, butuh biaya besar untuk operasi. Tahun 2022 curhat terkait suaminya ketahuan judol. (Briptu Dila tahu suaminya main judol) Sejak sebelum menikah," kata Cintia di ruang sidang, Selasa (12/11/2024).

3. Pengakuan Briptu Nia Ungkap Penyesalan Pelaku

Briptu Nia memberi kesaksian ihwal pertemuannya dengan Briptu Dila di ruang penyidikan Polres Mojokerto pasca insiden pembakaran.

Saat itu, terdakwa menyatakan menyesali perbuatannya, serta tidak sengaja melakukan pembakaran. Selain itu, terdakwa juga menyampaikan insiden pembakaran itu terjadi karena memergoki gaji ke-13 suaminya berkurang Rp 2 juta untuk judi online.

Briptu Nia mengaku kenal terdakwa sejak 2016. Menurut Nia, salah satu anak terdakwa membutuhkan 3 kali operasi setelah usia 1 tahun karena mengidap kelainan. Anak tersebut saat ini berusia 9 bulan. Di tengah kebutuhan biaya yang besar, Briptu Dila dan suaminya sama-sama mempunyai pinjaman di bank.

"Almarhum (Rian) pinjam sebelum nikah. Kalau Dila pinjam setelah nikah untuk beli rumah. Mereka benar-benar berhemat karena punya 3 anak balita. Gaji dua-duanya dipegang Dila, tapi keduanya pegang Brimo. Kalau uang berkurang alasan Rian dikasihkan ibunya. Dicek Dila ternyata tidak," terangnya.

4. Kesaksian Brigadir Santika

Sedangkan Brigadir Santika menyampaikan curhat Briptu Dila sekitar 1 bulan sebelum menikah dengan korban. Karena saat itu, Briptu Rian dinilai tidak terbuka soal keuangan. Meski begitu, terdakwa tetap menikah dengan korban karena terlanjur cinta.

Sedangkan di hari peristiwa pembakaran, Brigadir Santika sempat menemui terdakwa di ruangan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota. Menurutnya, saat itu Briptu Dila menangis dan meminta maaf kepadanya. Ia melihat terdakwa juga mengalami luka bakar di pipi, telinga dan jari-jari tangannya.

"Dia (Dila) bilang kalau dia menyesal, tak bermaksud melakukan itu, cuma ingin menakut-nakuti (Briptu Rian) karena korban ketahuan judi lagi," ungkapnya.

5. Buka-bukaan ART Briptu Dila

Kesaksian ART Briptu Dila, Endang juga didengarkan dengan seksama oleh majelis hakim. Endang bekerja di rumah keluarga ini pada April 2022-April 2023. Menurut Endang, pertengkaran terdakwa dengan suaminya terjadi hampir setiap bulan. Masalah ekonomi menjadi pemicunya. Yaitu Briptu Dila menanyakan penggunaan gaji suaminya dengan nada marah, lalu direspons marah pula oleh korban.

"KDRT (Briptu Rian terhadap istrinya) saya lihat 2 kali tahun 2022. Pertama pakai tangan, yang kedua pakai sabuk. Terdakwa tidak melawan," jelasnya.

Yang mengejutkan, Endang mengaku pernah memergoki Briptu Rian bermain judol. Awalnya ia menyatakan menegur korban sehingga aplikasi judol langsung dimatikan. Ketika dicecar oleh majelis hakim, ia mengubah kesaksiannya. Ternyata ia tak bisa memastikan kala itu korban bermain judol atau gim biasa. Saat itu, ia sebatas bertanya, bukan menegur korban.

"Waktu itu saya minta almarhum (Rian) gantian gendong anaknya karena saya mau ke kamar mandi. Waktu itu saya tanya main apa Rian? Langsung dimatikan," cetusnya.

6. Kronologi Kasus Polwan Bakar Suami

Dalam sidang perdana pada Selasa (22/10), JPU menerapkan dakwaan tunggal terhadap Briptu Dila, yaitu pasal 44 ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Karena anggota SPKT Polres Mojokerto Kota itu membakar suaminya, Briptu Rian.

Briptu Dila menikah dengan Briptu Rian pada Februari 2021. Pasangan polisi ini mempunyai 3 anak berusia balita. Mereka tinggal di Asrama Polisi Blok J nomor 1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang.

Pembakaran terjadi di garasi aspol tersebut pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, Briptu Dila memborgol tangan kiri suaminya ke tangga lipat di dalam garasi. Ia lantas menyiram tubuh suaminya dengan Pertalite. Selanjutnya, terdakwa membakar tisu yang ia pegang. Sehingga tisu yang terbakar terjatuh ke Pertalite di lantai garasi.

Seketika api menyambar tubuh Briptu Rian. Akibatnya, korban menderita luka bakar 96%. Ia menghembuskan napas terakhir di ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto pada Minggu (9/6) siang. Jenazahnya dimakamkan di kampung halamannya, Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.

Kasus polwan bakar suami ini dipicu masalah gaji ke-13 Briptu Rian. Briptu Dila sempat mengecek rekening suaminya. Ia mendapati saldonya tinggal Rp 800 ribu. Sedangkan uang Rp 2 juta diduga diambil korban untuk berjudi.




(irb/hil)


Hide Ads