Polwan Mojokerto Sempat Tolong Suami yang Dibakar hingga Terluka

Polwan Mojokerto Sempat Tolong Suami yang Dibakar hingga Terluka

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 10 Jun 2024 20:09 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jatim. (Foto: dok. Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya - Briptu Fadhilatun Nikmah jadi tersangka diduga membakar suaminya hidup-hidup gegara masalah rumah tangga. Dia disebut sempat berupaya menolong suaminya yang terbakar hingga dia juga terluka bakar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan setelah menyiram bensin hingga suaminya terbakar Fadhilatun sempat berusaha sekuat tenaga menolong korban.

Bahkan, kata Dirmanto, tubuh ibu 3 anak yang masih balita itu juga terkena sambaran api yang membakar tubuh Briptu Rian Dwi hingga beberapa bagian tubuhnya juga terluka.

"Di mana tersangka ini juga mengalami luka-luka terbakar di beberapa bagian tubuhnya," kata Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Luka yang dialami Fadhilatun, kata Dirmanto, ada di bagian tangan kanannya, kemudian juga di tangan kirinya.

"Di tangan sebelah kanan dan sebelah kiri, lalu beberapa bagian tubuh lainnya juga terbakar," ujarnya.

Dirmanto mengatakan bahwa polisi baru mengetahui itu setelah polisi mendapatkan hasil visum pelaku yang nantinya juga akan menjadi alat bukti kasus KDRT ini.

"Kemudian sudah dilakukan visum terkait dengan hal ini," tuturnya.


(dpe/iwd)


Hide Ads