Home Industry Ekstasi-Pil Koplo di Surabaya Diduga Dikendalikan dari Lapas

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 21 Mei 2024 05:00 WIB
Dua tersangka pengelolah home indutry pil ekstasi dan carnopen (Foto: Rifki Afifan Pridiasto)
Surabaya -

Polisi membongkar rumah produksi ekstasi, pil carnophen, dan pil koplo di Kertajaya Indah Timur 9 Surabaya. Home industry tersebut diduga dikendalikan seseorang dari dalam lapas di Jakarta.

"Dikendalikan dari sebuah Lapas di Jakarta, masih kami tindaklanjuti," kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa, Senin (20/5/2024).

Meski begitu, Robert memastikan masih mendalami hal itu. Termasuk siapa saja yang diduga terlibat di dalamnya.

Dari penggerebekan home industry pil ekstasi hingga carnophen itu, Ditresnarkoba turut mengamankan dua orang. Keduanya yakni MY dan ADH. Sedangkan pasar peredaran pil menyasar kalangan bawah atau nelayan.

"Untuk pil (ekstasi dan carnophen) sasarannya menengah ke bawah," ujar Robert.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX nomor 47 Surabaya yang dijadikan home industry pembuatan pil ekstasi hingga carnophen. Dua orang tersangka diamankan dan ribuan butir pil turut disita.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY. Saat dikembangkan, didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi.

"Untuk ADH, residivis tahun 2020, pernah diadili di PN Surabaya dan divonis 5 tahun. Lalu bebas pada bulan Juni tahun 2023. Sedangkan MY Residivis tahun 2018 diadili di PN Surabaya serta bebas pada tahun 2022," ujar Robert, Senin (20/5/2024).



Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork