Langgar Lalin, Pemotor Surabaya Ketahuan Bawa 26 Butir Pil Koplo

Langgar Lalin, Pemotor Surabaya Ketahuan Bawa 26 Butir Pil Koplo

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 05 Agu 2025 11:00 WIB
Pengendara motor kedapatan bawa pil koplo
Pengendara motor kedapatan bawa pil koplo. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Seorang pemotor diamankan polisi usai kedapatan membawa 26 butir pil dobel L atau pil koplo. Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Raya Darmo, Surabaya pada Senin (4/8).

Penindakan itu berawal dari kegiatan penjagaan rutin yang digelar di Simpang Empat Al-Falah. Dari situ, petugas mencurigai seorang pengendara yang melintas tanpa kaca spion di motornya.

"Pengendara motor itu diketahui mengendarai motor tanpa spion. Saat anggota tahu, pengendara coba dihentikan, namun berusaha kabur dengan melawan arus," ujar Wakil Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Moch. Su'ud, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usaha kabur pemotor itu tak berjalan mulus. Lantaran arus lalu lintas sedang padat, petugas berhasil mengejar dan menghentikan laju kendaraan tersebut tak jauh dari lokasi awal.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Namun saat proses itu berlangsung, gelagat pengendara terlihat mencurigakan, bahkan diduga tengah dipengaruhi minuman keras.

ADVERTISEMENT

"Ketika dilakukan pemeriksaan surat-surat, pengendara memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan serta berada dalam pengaruh alkohol," lanjut Su'ud.

Kecurigaan polisi terbukti benar. Saat digeledah, ditemukan sebanyak 26 butir pil koplo yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok yang dibawanya.

"Setelah kami lakukan introgasi, ternyata dia mendapat barang dari seseorang yang ada di dalam Lapas Blitar," ungkap Su'ud.

Saat ini, pengendara tersebut sudah diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti secara hukum.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads