Kiai Bawean yang Diduga Cabuli 3 Santriwati Ditangkap Polisi

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Sabtu, 23 Des 2023 13:54 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Andhika Akbarayansyah
Gresik -

Polisi menangkap kiai berinisial NS (49), pimpinan Ponpes Tahfidh Hidayatul Qu'ran As-Syafi'i, di Sangkapura, Bawean, Gresik. NS dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap 3 santriwatinya.

"Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean. Saat ini masih perjalanan ke Polres Gresik," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Sabtu (23/12/2023).

Aldhino menambahkan, jika sudah tiba di Mapolres Gresik, pihaknya segera meminta keterangan NS. Sejauh ini, polisi masih perlu memperdalam pengakuan NS dengan laporan para korban yang mereka terima.

"Setelah sampai polres nanti kami periksa untuk mengetahui kebenarannya (dugaan pencabulan)," tambahnya.

Sebelumnya, tiga santriwati di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor tak lain kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.

Terduga pelaku diketahui berinisial NS (49). Sedangkan ketiga korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun. Polres Gresik tengah melakukan penyelidikan dan telah menerjunkan tim ke Bawean.



Simak Video "Pakai Modus Pacaran, Pria 41 Tahun Cabuli Anak SD di Makassar"

(irb/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork