Seorang kiai diduga mencabuli santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur. Modusnya, pelaku meminta pijat ke santriwati pada malam hari.
Dilansir detikJatim, dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah organisasi Yakuza Maneges menerima laporan dari para korban yang kini mereka dampingi. Ketua sekaligus pendiri Yakuza Maneges, Thuba Topo Broto Maneges atau Gus Thuba, mengatakan terduga pelaku yang merupakan seorang kiai diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh pondok pesantren untuk melakukan aksinya. Menurutnya, dugaan pencabulan itu terjadi di kamar pelaku yang berada di lantai dua kompleks pondok pesantren.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya pijat-memijat. Jadi dia itu punya kamar di atas. Sekitar jam 22.00 WIB atau jam 23.00 WIB malam, santriwati yang diincar dipanggil atau ditimbali suruh ke atas," ungkap Gus Thuba saat memberikan keterangan kepada detikJatim, Kamis (2/7/2026).
Sebelum memanggil korban pada malam hari, terduga pelaku lebih dulu meminta santriwati membersihkan kamarnya pada sore hari.
"Biasanya sore harinya disuruh bersih-bersih kamar dulu. Setelah bersih-bersih, nanti santriwati hanya dikasih tahu, 'Jam 22.00 WIB atau jam 23.00 WIB ke sini, Abah minta pijeti, agak kurang enak badan'," tambah Gus Thuba.
Gus Thuba mengaku sempat mempertanyakan alasan pelaku meminta santriwati memijatnya. Padahal, pondok pesantren tersebut juga memiliki santri laki-laki yang dinilai bisa melakukan hal serupa. Namun, menurutnya, pertanyaan itu tidak dijawab secara jelas oleh terduga pelaku.
"Saya sempat mempertanyakan, kenapa kok tidak santri laki-laki saja? Karena itu kan pondok putra dan putri. Tapi dijawab hanya dengan senyum, sehingga kelihatan kalau aksinya itu sudah direncanakan," tegas Gus Thuba.
Korban juga Dicabuli di Hotel
Berdasarkan hasil investigasi dan pendampingan yang dilakukan Yakuza Maneges, hampir seluruh korban diduga mengalami pola pencabulan yang sama. Ironisnya, dugaan pencabulan disebut tidak hanya terjadi di lingkungan pondok pesantren. Gus Thuba mengungkapkan salah satu korban juga diduga dicabuli di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Glenmore.
Ia menyebut sebagian besar korban mengalami dugaan pelecehan lebih dari satu kali. Dari dua korban yang saat ini didampingi Yakuza Maneges, salah satunya diduga dipaksa melayani pelaku hampir setiap malam.
"Seminggu libur dua hari, dan itu berlangsung selama tiga bulan," papar Gus Thuba.
Mayoritas Korban Masih Anak-anak
Saat dugaan peristiwa itu terjadi, sebagian besar korban masih berusia anak-anak. Bahkan, salah seorang korban masih berusia 14 tahun. Karena itu, Gus Thuba meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara maksimal mengingat seluruh korban masih di bawah umur.
"Kemarin yang saya pegang saat kejadian rata-rata di bawah umur semua. Bahkan yang agak parah saat kejadian di usia 14 tahun. Jadi nanti harus hukuman berat karena (korban) di bawah umur. Dan ketika dipidanakan dengan pasal seperti itu, tidak ada restorative justice (keadilan restoratif)," ungkapnya.
Ia juga mengaku telah menyampaikan langsung harapannya kepada Kapolresta Banyuwangi agar penanganan perkara dilakukan secara profesional.
"Saya pesan ke Kapolrestanya langsung, jangan sampai ada yang main-main dengan ini," pungkas Gus Thuba.
Hingga berita ini ditulis, pihak pondok pesantren yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, kasusnya masih dalam penanganan Polresta Banyuwangi.
Baca selengkapnya di detikJatim