Tiga santriwati di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor tak lain kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.
Terduga pelaku diketahui berinisial NS (49). Ia diketahui merupakan pengasuh salah satu ponpes di Sangkapura, Bawean. Sedangkan ketiga korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan saat dikonfirmasi membenarkan laporan pencabulan yang dilayangkan para korban. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menerjunkan timnya ke Bawean.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah benar. Kita sudah lakukan penyelidikan. Saat ini anggota sedang ke Bawean untuk mendatangi pelaku," kata Aldhino, kepada detikJatim Sabtu (22/12/2023).
Aldhino menambahkan pihaknya sebenarnya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap pelaku. Namun, pelaku selalu mangkir. Untuk itu, timnya berangkat ke Bawean untuk memanggil paksa.
"Sudah dipanggil dua kali. Tapi tidak datang, jadi kita akan panggil paksa. Nanti kita akan update lagi," terang Aldhino.
Terbongkarnya aksi cabul tersebut berawal dari salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban saat itu meminta agar dijemput dari ponpes.
Keesokan harinya, keluarga korban mendatangi ponpes dan mendapat pengakuan telah menjadi korban pencabulan kiainya. Belakangan diketahui, korban ternyata ada dua lagi yang bernasib sama.
Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput pulang para korban. Tak terima, keluarga korban lalu melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi dan saat ini pelaku tengah diburu untuk segera diamankan karena mangkir dari panggilan.
(abq/iwd)