Bejat! Guru Ngaji di Malang Selama 5 Tahun Cabuli Lima Muridnya

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 26 Jul 2023 17:48 WIB
NA, guru ngaji cabul di Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

NA (41), oknum guru ngaji lembaga taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di Malang ditangkap karena dilaporkan mencabuli muridnya. Aksi bejat ini diketahui telah dilakukan pelaku berulang sejak tahun 2018.

Korban pencabulan pelaku diketahui ada 5 anak perempuan dengan usia antara 9 hingga 17. Kini, pelaku telah ditetapkan jadi tersangka.

"Perkara tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan, terhadap tersangka juga sudah dilakukan sudah dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Rabu (26/7/2023).

Taufik menjelaskan kasus pencabulan terungkap setelah salah satu korban enggan untuk mengaji di TPQ lagi. Saat ditanya keluarganya, korban mengaku takut kepada tersangka sebab kerap mendapat pelecehan seksual.

"Salah satu korban bercerita kepada orang tuanya tidak mau mengaji di TPQ, setelah didesak akhirnya mengaku kalau pengasuh TPQ tersebut sering melakukan permuatan tidak senonoh terhadap korban," terang Taufik.

Atas pengakuan ini, keluarga korban kemudian melaporkan ke polisi pada Senin (24/7). Menanggapi laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang kemudian mengamankan pelaku.

Dari pengakuan tersangka, pencabulan dilakukan di TPQ dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023. Pelaku melancarkan aksinya usai pelajaran mengaji selesai sekitar pukul 15.00 WIB.



Simak Video "Video: Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Ngaku Bermimpi Agar Bisa Cabuli Muridnya"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork