Cabuli Muridnya, Guru Ngaji di Malang Dilaporkan ke Polisi

Cabuli Muridnya, Guru Ngaji di Malang Dilaporkan ke Polisi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 24 Jan 2023 21:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Malang - Seorang guru ngaji di Malang dilaporkan ke polisi. Pelapor adalah keluarga dari korban yang mengaku telah dilecehkan guru ngaji tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan juga saksi.

"Iya benar, ada laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku adalah guru ngaji," ungkap Wahyu saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (24/1/2023).

Wahyu mengatakan sudah ada tiga korban yang melaporkan dugaan pelecehan oleh pria berinisial K (72), warga Singosari, Kabupaten Malang, ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang, Senin (23/1/2023).

Para korban adalah murid ngaji dari pelaku. Pelecehan seksual yang dialami ketiga korban terjadi dalam waktu yang berbeda.

Sesuai keterangan korban, lokasi pelecehan terjadi di rumah pelaku yang juga menjadi tempat mengaji.

"Korban dicabuli dalam waktu yang berbeda. Korban umur 9 tahun dicabuli pada Januari 2023, korban umur 10 tahun dicabuli pada Desember 2022, dan korban umur 12 tahun dicabuli pada akhir tahun 2021 hingga Januari 2022 lalu," jelas Wahyu.

Sementara modus pelaku sendiri awalnya berpura-pura memanjatkan doa untuk korban seraya memegang kepala bagian atas terlebih dahulu, dan kemudian menggerayangi tubuh korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang kepada korban dengan nominal Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu. Sebelum kemudian meminta korban untuk kembali pulang ke rumahnya.

"Setelah melakukan pelecehan, pelaku memberi uang korban, sebesar Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu," beber Wahyu.

UPPA Satreskrim Polres Malang telah meminta keterangan korban dan juga saksi yang mengetahui dugaan pelecehan seksual itu.

"Sudah ada enam orang kita mintai keterangan. Yakni orang tua korban sebagai pelapor, korban dan dua saksi. Selanjutnya kita akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan," pungkas Wahyu.


(mua/iwd)


Hide Ads