Guru ngaji di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, diduga mencabuli muridnya dengan modus meminta dipijat. Polisi menyebut tersangka memanfaatkan statusnya sebagai pengajar untuk membujuk korban.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, tersangka berpura-pura meminta korban memijatnya. Namun, aksi tersebut justru berujung pada dugaan pencabulan.
"Pelaku ini membujuk korban yang merupakan santrinya dengan alasan ingin dipijat. Namun, saat berada di TKP yaitu di rumah tersangka bukan tindakan pijat yang terjadi, melainkan perbuatan cabul," ujar Kompol Lanang kepada Wartawan, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan aksi pencabulan juga terjadi di rumah nenek korban. Pelaku disebut pernah melakukan perbuatan serupa di lokasi tersebut. Dugaan itu diperkuat keterangan saksi yang melihat keberadaan tersangka di rumah nenek korban.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Kasatreskrim menyebut ada satu saksi yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa oleh tersangka beberapa tahun lalu.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman dan mengedepankan pembuktian ilmiah untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut.
"Saksi tersebut bersedia memberikan keterangan bahwa ia juga pernah mengalami kejadian yang sama beberapa tahun lalu. Namun, keterangannya akan kami dukung dan uji melalui pemeriksaan psikologi forensik untuk memastikan apakah pernyataan tersebut benar-benar terjadi atau ada kemungkinan lain," tutup Lanang.
Saat ini, Polresta Banyuwangi masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memproses hukum tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.
