Seorang guru ngaji salah satu pondok pesantren di Kota Malang berinisial GM (30) diserahkan ke polisi atas dugaan pelecehan sesama jenis. Ada 4 santri laki-laki diduga jadi korban.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penanganan kasus itu.
"Saat ini masih proses penanganan perkara," ujar Khusnul saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencabulan sesama jenis oleh guru ngaji ini diungkap oleh kelompok Yakuza Maneges Malang Raya. Tak hanya diungkap, guru ngaji itu langsung ditangkap.
Yakuza Maneges pun mengantar korban juga pelaku ke Polresta Malang Kota pada Senin (27/6) malam agar segera dilakukan proses hukum diawali dengan penyelidikan.
Tim hukum Yakuza Maneges Malang Raya M Zakki menyampaikan pihaknya menerima aduan soal dugaan pelecehan sesama jenis ini dari santri di salah satu ponpes di Kota Malang.
Zakki juga mengatakan, korban mulanya mengadu peristiwa yang dialami kepada Komnas Perlindungan Anak serta Dinas Sosial Kota Malang.
Namun, dalam perjalanannya pengungkapan kasus mengalami kendala, karena berkaitan dengan lembaga pendidikan agama atau pondok pesantren.
"Setelah kami dapat aduan langsung kami beri pendampingan untuk melapor ke Polresta Malang Kota. Karena lokasi ponpes berada di Kota Malang," ujar Zakki.
Dia menyebutkan bahwa korban yang mengadu merupakan santri laki-laki berjumlah 4 orang. Salah satunya adalah anak di bawah umur.
"Korban empat orang, salah satunya di bawah umur. Mereka tinggal di ponpes itu," sebutnya.
Soal bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku, Zakki pun memberikan penjelasan termasuk kronologi pelecehan yang dilakukan oleh Sang Guru Ngaji.
Zakki menceritakan, pelaku beraksi melakukan pelecehan setelah mengajar ngaji para korban. Modusnya, pelaku memanggil korban ke sebuah ruangan dengan dalih evaluasi.
Setelah melakukan perbuatan cabul di ruangan itu, Zakki mengatakan bahwa pelaku memberikan sesuatu kepada korban agar korban tidak bercerita soal peristiwa di ruangan itu.
"Ada yang dikasih sesuatu. Ada yg dikasih uang, tapi kebanyakan dikasih barang. Dikasih macam-macam. Rata-rata tapi barang," kata Zakki.
Zakki menambahkan bahwa pelaku merupakan salah satu pengajar yang memiliki hubungan dekat dengan pemilik atau pengasuh pondok pesantren.
"Keluarga pondok, tapi bukan pengasuh, bukan pengurus, tidak tahu apakah mengajar ngaji atau mengisi kajian," ujarnya.
Menurut Zakki, korban menceritakan perbuatan pelaku tidak hanya terjadi 1 kali. Pihaknya berharap perkara ini segera ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Lebih dari satu kali, ya. Yang jelas lebih dari tiga kali," pungkasnya.
