Kasus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dalam ujaran kebencian 'halalkan darah semua Muhammadiyah' terus bergulir. Usai diperiksa Polres Jombang, Andi mengaku komentarnya di Facebook khilaf.
Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan setelah ia dilaporkan oleh Pengurus Daerah Muhammadiyah (PD) Jombang pada Senin (24/4). Sedangkan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (25/4).
Berikut 7 fakta terbaru soal kasus ini:
1. Diantar Ibu saat Diperiksa Polisi
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, Andi diperiksa dengan diantar ibunya langsung. Aldo menyebut Andi cukup kooperatif saat diperiksa.
"Dia kooperatif datang ke Sat Reskrim Polres Jombang diantar ibunya sendiri," kata Aldo kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/4/2023).
Dari foto yang diperoleh detikJatim, tampak ibu Andi ikut mendampingi langsung anaknya saat diperiksa di kantor polisi. Meski demikian polisi hanya fokus pada pemeriksaan Andi sebagai terlapor.
"Ibunya tahu setelah beberapa hari anaknya viral di televisi, di medsos. Kami tidak menginterogasi ibunya, kami fokus ke saudara AP," terang Aldo.
2. Status Peneliti BRIN Masih Saksi
Lalu, bagaimana status Andi setelah diperiksa? Polisi menyebut, Andi masih berstatus sebagai saksi.
"Dari AP (Andi Pangerang) sendiri masih status saksi," kata Aldo.
3. Ibu Andi Pangerang Sebut Dirinya Muhammadiyah
Usai viral mengancam untuk membunuh warga Muhammdiyah. Ironisnya, ibu Andi Pangerang mengaku sebagai warga Muhammadiyah.
"Ibunya sendiri kemarin mengaku warga Muhammadiyah," kata Aldo, Rabu (26/4/2023).
Polisi ungkap motif Andi Pangerang ancam bunuh warga Muhammadiyah, baca di halaman selanjutnya!
(hil/fat)