Penampakan Andi Pangerang Diperiksa di Kasus 'Halalkan Darah Muhammadiyah'

Penampakan Andi Pangerang Diperiksa di Kasus 'Halalkan Darah Muhammadiyah'

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 26 Apr 2023 14:14 WIB
Andi Pangerang Hasanuddin ditemani ibunya saat diperiksa polisi
Andi Pangerang saat diperiksa di Polres Jombang di kasus ancam bunuh warga Muhammadiyah (Foto: Istimewa)
Jombang -

Polres Jombang telah memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai saksi terlapor dalam kasus ujaran kebencian 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di Facebook.

Pemeriksaan dilakukan setelah ia dilaporkan oleh Pengurus Daerah Muhammadiyah (PD) Jombang pada Senin (24/4). Sedangkan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (25/4).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan Andi diperiksa dengan diantar ibunya langsung. Aldo menyebut Andi cukup kooperatif saat diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kooperatif datang ke Satreskrim Polres Jombang diantar ibunya sendiri," kata Aldo kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/4/2023).

Dari foto yang diperoleh detikJatim, tampak ibu Andi ikut mendampingi langsung anaknya saat diperiksa di kantor polisi. Meski demikian polisi hanya fokus pada pemeriksaan Andi sebagai terlapor.

ADVERTISEMENT

"Ibunya tahu setelah beberapa hari anaknya viral di televisi, di medsos. Kami tidak menginterogasi ibunya, kami fokus ke saudara AP," terang Aldo.

Sebelumnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang melaporkan peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Andi dilaporkan buntut komentar dengan ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di media sosial.

Andi dilaporkan ke Polres Jombang pada Senin, 24 April 2023 malam. Laporan ke Polres Jombang karena sesuai dengan keterangan alamat Andi yang ditulis di kota setempat.

"Kami dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang beserta sekretaris, Pimda Tapak Suci, para kader Kokam telah melaporkan tindakan APH (Andi Pangerang Hasanuddin) terhadap warga Muhammadiyah yang jelas mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan," kata Abdul Wahid, Wakil Ketua PDM Jombang dalam keterangan resminya yang diterima detikJatim, Selasa (25/4/2023).




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads