19 Perempuan Disekap di Pasuruan!

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 19 Nov 2022 16:08 WIB
Foto: Ilustrasi perdagangan orang (Fuad Hashim/detikcom)
Pasuruan -

Polisi membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang di Kecamatan Gempol dan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Korban berjumlah 19 orang itu diduga juga disekap.

"Korban ada 19 perempuan," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Sabtu (19/11/2022).

Hendra menyebut para korban tersebut diduga disekap di sebuah ruko Pasuruan. Handphone mereka juga disita.

Selama disekap, korban tak pernah diperbolehkan keluar kemana-mana.

"Tidak boleh keluar dan HP disita," tandas Hendra.



Simak Video "Video Raja Charles Dicemooh soal Pangeran Andrew dan Epstein"

(abq/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork