Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H (31), digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial RJ (31) di kamar kos. RJ itu merupakan istri warganya.
"Benar (ada peristiwa itu)," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Senin (14/9/2026).
Peristiwa penggerebekan di kamar kos yang ada di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (11/9/2026) pukul 22.00 WIB. Penggerebekan dilakukan suami RJ, AGS (31), bersama sejumlah orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat, anggota kepolisian, dua kerabat AGS. H dan RJ tak berkutik saat digerebek. Keduanya pasrah.
Warga kemudian membawa H dan RJ ke Polres Pasuruan Kota. AGS, warga Desa Rejoso Kidul, melaporkan H dan RJ pada pada Sabtu (12/9) kasus perzinaan.
Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan oleh unit PPA Polres Pasuruan Kota. Polisi mengamankan HP terlapor.
"Saksi, pelapor dan dua terlapor diminta keterangan," pungkas Junaidi.
