Kades di Pasuruan Digerebek di Kos Berduaan Sama Istri Warga

Kades di Pasuruan Digerebek di Kos Berduaan Sama Istri Warga

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 14 Sep 2026 17:45 WIB
Penggerebekan kades di Pasuruan
Penggerebekan kades di Pasuruan/Foto: Istimewa
Pasuruan -

Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H (31), digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial RJ (31) di kamar kos. RJ itu merupakan istri warganya.

"Benar (ada peristiwa itu)," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Senin (14/9/2026).

Peristiwa penggerebekan di kamar kos yang ada di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (11/9/2026) pukul 22.00 WIB. Penggerebekan dilakukan suami RJ, AGS (31), bersama sejumlah orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat, anggota kepolisian, dua kerabat AGS. H dan RJ tak berkutik saat digerebek. Keduanya pasrah.

ADVERTISEMENT

Warga kemudian membawa H dan RJ ke Polres Pasuruan Kota. AGS, warga Desa Rejoso Kidul, melaporkan H dan RJ pada pada Sabtu (12/9) kasus perzinaan.

Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan oleh unit PPA Polres Pasuruan Kota. Polisi mengamankan HP terlapor.

"Saksi, pelapor dan dua terlapor diminta keterangan," pungkas Junaidi.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads