"Korban ada 19 perempuan," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Sabtu (19/11/2022).
Hendra menyebut para korban tersebut diduga disekap di sebuah ruko Pasuruan. Handphone mereka juga disita.
Selama disekap, korban tak pernah diperbolehkan keluar kemana-mana.
"Tidak boleh keluar dan HP disita," tandas Hendra.
(abq/fat)