Pencuri Kabel KAI Senilai Rp 30 Juta Melenggang Bebas Padahal Ada Nopol Motor

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 24 Okt 2022 06:34 WIB
Foto: Pelaku pencurian kabel KAI di Surabaya (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Gambar orangnya jelas, barang buktinya juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas. TKP JI Ahmad Yani Frontage Siwalankerto, Surabaya. Demikian pesan pengunggah video pria diduga pencuri kabel milik PT KAI di Twitter. Sayangnya, hingga saat ini pria pencuri kabel itu belum juga tertangkap.

PT KAI Daop 8 Surabaya sudah melaporkan kejahatan yang dilakukan oleh pencuri kabel telekomunikasi udara yang berperan vital bagi perjalanan kereta api tersebut.

Manager Humas KAI Daop 8 Luqman Arif menyatakan bahwa pelaku pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core sepanjang 350 meter itu telah dilaporkan ke Polsek Wonocolo.

"Tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang 350 m telah kami laporkan ke Polsek Wonocolo untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian," kata Luqman pada Sabtu (22/10/2022).

Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim saat dikonfirmasi pada Minggu mengatakan bahwa pelaku pencurian kabel KAI itu belum tertangkap. Meski demikian, polisi sudah berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Masih diupayakan (ditangkap). Pelaku sudah teridentifikasi. Intinya sudah ditangani," kata Bayu Halim dikonfirmasi pada Minggu (23/10/2022) sore.

Bayu menambahkan bahwa saat ini anggota Polsek Wonocolo bersama Polrestabes Surabaya sedang diterjunkan untuk mencari keberadaan pelaku.

"Teman-teman (anggota Polsek Wonocolo) sudah bergerak. Mungkin dari Polres juga," ungkap Bayu Halim.

Bayu mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku.

Kabel KAI yang dicuri nilainya fantastis, fungsinya sangat vital. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork