Mantan Kades Kelbung Bangkalan Jadi Buron Kasus Korupsi PKH

Kamaluddin - detikJatim
Rabu, 28 Sep 2022 15:24 WIB
Kasi Intel Kejari Bangkalan Dedi Frangky. (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Mantan Kepala Desa (Kades) Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan periode 2017-2021 berinisial S ditetapkan tersangka penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, sudah sebulan lebih jadi tersangka hingga kini yang bersangkutan belum berhasil diamankan.

Kasi Intel Kejari Bangkalan Dedi Frangky mengakui itu. Ia mengatakan pihaknya masih terus mencari keberadaan pelaku. Diduga pelaku melarikan diri ke luar provinsi demi menghindari petugas.

"Kami masih menyelidiki lokasi pelaku. Sampai sekarang belum mendapatkan informasi yang pasti," terangnya, Rabu (28/9).

Diketahui, sebelumnya istri tersangka yakni SU telah ditangkap pada awal kasus terungkap.

"Jadi memang tersangka ini bekerja sama untuk melakukan penyalahgunaan dana PKH dengan mengambil semua ATM milik penerima dan mencairkan untuk keperluan pribadi," ujarnya.

Ia juga menyebutkan dalam penyelidikan ini tersangka bersikap tidak kooperatif dengan tidak hadir dalam pemanggilan sebanyak tiga kali. Sehingga surat penetapan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dikeluarkan Kejari Bangkalan pada 18 Agustus lalu.

"Kami sudah melakukan tiga kali pemanggilan dan tidak hadir sehingga kami tetapkan DPO," tambahnya.

Ia juga menjelaskan pihaknya juga telah melakukan upaya paksa menjemput tersangka di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada. Kini, ia berharap tersangka menyerahkan diri ke Kejari Bangkalan.

"Dan untuk masyarakat atau siapapun yang mengetahui informasi keberadaan tersangka mohon diinfokan kepada kami. Akan kami lakukan upaya jemput paksa," katanya.

Korupsi PKH berjemaah di Bangkalan. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork