Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kabupaten Bangkalan diwarnai aksi demonstrasi sejumlah aktivis di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Rabu (22/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan simbolis "rapor merah" sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Kejari yang dinilai belum maksimal dalam menangani sejumlah dugaan kasus korupsi.
Para demonstran menilai masih banyak laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah lama disampaikan masyarakat namun belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka mendesak Kejari Bangkalan lebih serius dalam penegakan hukum serta memberikan kepastian terhadap berbagai perkara yang dinilai masih berjalan di tempat.
Koordinator aksi, Mathur Khusairi, mengatakan momentum Hari Bhakti Adhyaksa seharusnya menjadi pengingat bagi institusi kejaksaan untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Aparat penegak hukum harus bekerja secara independen tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun. Ia juga menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan dugaan korupsi yang telah diterima." Ujar Mathur.
Dalam orasinya, Mathur menyinggung beberapa perkara yang dinilai belum memiliki kejelasan penanganan, di antaranya dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan akses Suramadu, dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta dugaan penyimpangan dana desa di sejumlah wilayah di Bangkalan.
"Penyelesaian perkara selama ini hanya berujung pada pengembalian kerugian negara tanpa proses hukum yang jelas. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi," Kata Mathur
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bangkalan, Muhammad Nizar, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kritik publik merupakan bagian dari kontrol terhadap kinerja kejaksaan dan akan menjadi bahan evaluasi internal.
