Kasus tewasnya santri Ponpes Gontor berinisial AM (17) memasuki babak baru. Santri asal Palembang ini tewas dianiaya seniornya. Polisi telah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka.
Kasus ini baru mencuat usai ibu korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris. Lalu, video pengaduan ini diunggah Hotman ke instagramnya hingga viral.
detikjatim menghimpun sederet fakta terbaru soal kasus ini:
1. Pelaku Kakak Kelas Korban
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono mengatakan, pelaku adalah santri senior atau kakak kelas korban. Keduanya kini telah dikeluarkan dari sekolah.
"MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
2. 20 Saksi Diperiksa
Catur mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustaz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik," tandas Catur.
Pelaku terancam penjara 15 tahun, baca di halaman selanjutnya!
(hil/fat)