Fakta-fakta Santri di Boyolali Dituduh Curi HP Lalu Dibakar Tamu Ponpes

Round-Up

Fakta-fakta Santri di Boyolali Dituduh Curi HP Lalu Dibakar Tamu Ponpes

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 18 Des 2024 07:05 WIB
Tersangka menundukkan kepala saat hendak dimintai keterangan penyidik di Sat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (17/12/2024) malam.
Tersangka pembakar santri menundukkan kepala saat hendak dimintai keterangan penyidik di Sat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (17/12/2024) malam. Foto: Jarmaji/detikJateng
Solo -

Seorang santri di Boyolali dibakar usai dituduh mencuri HP oleh pengunjung Ponpes. Pelaku yang mengaku sebagai kakak dari salah satu santri kini telah ditangkap dan diperiksa polisi.

Peristiwa itu terjadi di Pondok Pesantren Darusy Syahadah Simo, Boyolali pada Senin (16/12) pukul 21.00 WIB. Akibat kejadian itu korban yang berinisial SS (16) mengalami luka bakar serius di paha ke bawah.

"Insiden terjadi pada hari Senin, 16 Desember 2024 dini hari di lingkungan pesantren. Kami sangat prihatin dan mengecam tindak kekerasan yang menimpa salah satu santri kami, SS, kelas 1 KMT (Kulliyatul Mu'allimin Tahfizhul Qur'an), asal Sumbawa," kata Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah Simo, Qosdi Ridwanullah, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan Selasa (17/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Interogasi Korban di Ruang Terkunci

Pelaku yang belakangan diketahui Bernama Muhammad Galang Setyadarma (21) itu dating sebagai tamu ke ponpes tersebut. Dalam kunjungan itu pelaku menuduh SS telah menghilangkan atau mencuri telepon genggam milik adiknya.

Pelaku kemudian menginterogasi SS secara langsung. SS bersikukuh tak melakukan perbuatan itu dan menyatakan hanya meminjam dan telah mengembalikannya.

ADVERTISEMENT

Pelaku disebut menginterogasi korban di ruang tamu. Pelaku mengunci pintunya tersebut hingga terdengar teriakan korban.

"Saat proses interogasi, pelaku mengancam korban dengan tindakan kekerasan. Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke bagian tubuh korban sambil memaksa pengakuan. Karena korban tetap menolak tuduhan yang ditujukan kepadanya, pelaku nekat membakar korban sehingga mengakibatkan luka bakar serius pada bagian paha ke bawah," jelas Qosdi.

Pelaku Ternyata Guru Agama

Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku. Pelaku ternyata merupakan seorang guru.

"Untuk tersangka yang sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan atas nama Muhammad Galang Setyadarma, laki-laki, usai 21 tahun, pekerjaan sehari-hari adalah guru," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, kepada wartawan di gedung Satreskrim Polres Boyolali, Selasa (17/12/2024).

"(Pelaku) guru agama," imbuhnya.

"Saat tersangka sedang dilakukan pemeriksaan. Rencana nanti akan kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan mulai hari ini," tutur dia.

Disebut Rencanakan Aksinya

Kepada polisi, pelaku berdalih hanya ingin memberikan pelajaran kepada korban. Namun, polisi menemukan fakta lain.

Iptu Joko Purwadi menyebut pelaku sudah membawa bensin dari luar saat datang ke Ponpes tersebut. Menurutnya, hal itu menandakan pelaku telah merencanakan aksinya.

"Dari fakta yang kita peroleh dengan disiapkannya alat itu (botol bekas air mineral berisi bensin), kami menerapkan pasal penganiayaan berencana, walaupun di sini dalih tersangka hanya akan memberikan pelajaran. Namun fakta berdasarkan keterangan saksi dan fakta peristiwanya, kami terapkan juga terkait pasal penganiayaan berencana," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.




(afn/apl)


Hide Ads