Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dalam putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Putusan itu merupakan buntut dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo sendiri selama ini telah dikurung atau menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Sambo dipatsus setelah diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).
Penahanan Ferdy Sambo ini kontras dengan aksinya saat masih menjabat Dirtipidum Polri. Kala itu, Sambo masih berpangkat Brigjen Pol. Sambo tercatat gencar menangkapi pelajar SD hingga STM dan SMA yang terlibat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada tahun 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data pemberitaan detikNews, tercatat Sambo bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat itu telah menangkap sebanyak 131 pelajar, 69 orang di antaranya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Sambo juga menangkap sejumlah admin media sosial yang dianggap sebagai provokator se-Jabodetabek. Demonstrasi tolak omnibus law sendiri berlangsung pada tanggal 8 hingga 13 September 2020 serentak di seluruh daerah di Indonesia.
Para admin tersebut ditangkap terkait dugaan penghasutan yang berujung tindakan anarkis saat demonstrasi tolak Omnibus Law yang berakhir ricuh. Total yang ditangkap dan ditahan ada 7 orang admin.
"Hari Senin (19/10/2020) tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan penangkapan, 3 (tiga) tersangka admin WAG STM Se-Jabodetabek, 3 (tiga) tersangka admin Facebook Se-Jabodetabek dengan jumlah follower lebih dari 21.000 anggota. 1 (satu) TSK admin IG Panjang Umur Perlawanan," kata Dirtipidum Brigjen Ferdy saat itu.
"Tersangka melakukan ajakan dan penghasutan pada demo anarkis hari Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) di Jakarta," lanjutnya.
Saat Sambo tangkapi pelajar hingga pengangguran di demo omnibus law. Baca halaman selanjutnya.
Kilas Balik Demo Omnibus Law
Menurut Sambo kala itu, ketujuh orang itu ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim di tiga tempat berbeda. Mereka terdiri atas pelajar hingga pengangguran.
"Ada pelajar dan ada pengangguran. (Ditangkap) Tempat terpisah, Klender, Cipinang, dan Bogor," tutur Sambo.
Demontrasi penolakan itu tak hanya dilakukan mahasiswa dan buruh, namun juga dilakukan para pelajar. Masifnya demo penolakan omnibus law berakhir berakhir dengan kericuhan, tak terkecuali di Jakarta.
Omnibus law sendiri adalah aturan yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. Pemerintah mengklaim, omnibus law mampu menyelesaikan tumpang tindih regulasi.
Saat itu ada dua RUU omnibus law yang yang telah digodok pemerintah bersama DPR, yakni Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan.
Setidaknya, ada 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi sekaligus melalu omnibus law. UU tersebut direvisi karena dinilai menghambat investasi. Dengan omnibus law, harapannya investasi semakin mudah masuk ke Indonesia.
Hal ini lah yang kemudian membuat kontroversi dan mengundang kritikan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk buruh. Sebab RUU omnibus law dianggap lebih berpihak pada investor daripada pekerja atau rakyat.
Simak Video "Video: Kementerian Kebudayaan Minta DPR Dukung Pembuatan RUU Omnibus Law"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/dte)