Curhat Bos Kenpark Habis Uang Rp 600 Juta Tapi Ditetapkan Tersangka

Curhat Bos Kenpark Habis Uang Rp 600 Juta Tapi Ditetapkan Tersangka

Tim DetikJatim - detikJatim
Senin, 29 Agu 2022 06:32 WIB
Pemilik Kenpark Surabaya Soetiadji Yudho
Pemilik Kenpark Surabaya Soetiadji Yudho (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Pemilik Kenjeran Water Park Surabaya Soetiadji Yudho mengaku telah menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan korban. Total, ada 17 korban perosotan ambrol yang menurutnya telah ia biayai.

Soetiadji menyebut, biaya yang dikeluarkan juga tidak bisa dibilang sedikit. Jumlahnya, mencapai setengah miliar rupiah lebih.

"Dari pihak korban sudah kami beri biaya seluruh pengobatan dan santunan, itu (jumlahnya) Rp 600 juta lebih," kata Soetiadji kepada detikJatim, Minggu (28/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soetiadji menjelaskan, pihaknya memang memiliki polis asuransi untuk hal serupa. Bahkan, seluruhnya telah diberikan kepada para korban. Namun, ia menyebut uang dari asuransi tak sepadan. Mau tak mau, ia harus merogoh koceknya sendiri demi kesehatan dan keselamatan para korban.

"Ada (asuransi), nilainya kecil, karena itu kan berdasarkan tiket, ada hitung-hitungannya, berdasarkan polis yang dibayar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, ia berharap seluruh korban bisa segera pulih dan normal. Meski, beberapa diantaranya mengalami cidera serius dan berakibat pada aktivitas serta organ tubuhnya.

"Itu ya saya tanggung jawab, kan, sebagai investor. Lalu saya juga bilang setelah datang dari Singapura (H+1 kejadian) untuk prioritaskan korban, semuanya sangat terprogress, mulai awal dari akhir dan dapat backup penuh dari RSU Soewandhi," tuturnya.

Sedangkan menanggapi penetapan tersangka yang dialaminya. Ia menilai tidak tepat. Ia menganggap insiden itu adalah musibah dan dirinya telah menanggung seluruh ganti rugi, pengobatan, hingga perawatan para korban hingga saat ini.

"Saya sebagai pemilik perusahaan kan komitmen ini adalah kecelakaan dan musibah. Prioritas utama kami mendatangi korban satu per satu, sudah selesai semua. Tidak ada 1 pun yang menuntut korban tidak ada yang menyalahkan kami, karena mereka memahami ini musibah dan memaklumi," kata Soetiadji.

Kedua, Soetiadji juga menyoroti hasil uji laboratorium forensik dan pembuktian polisi perihal alat yang lapuk dimakan usia. Menurutnya, hal itu tidak rasional.

"Polisi mengarah ke alat itu ada keropos dan lain-lain. Saya, ya, heran dasarnya apa. Kalau keropos ya keropos semua, karena itu pembuatannya sama. Kalau diteliti tanya lah sama produsen, kalau betul ada keropos loh ya. Kan, itu bukan salah saya," kata Soetiadji ditemui di Jalan Diponegoro, Surabaya.

Ia mengklaim, wahana atau alat perosotan air miliknya terbilang yang paling baru di Indonesia. Ia mengimpornya langsung dari Kanada. Bahkan, alat itu memiliki kualitas yang menurutnya 'bukan kaleng-kaleng'.

"Kami ini (konsumen) ketiga di Jawa yang (membeli prosotan impor) paling baru. Logika dari umur, kan, paling baru. Bahannya fiber. Jadi, kalau fiber paham kekuatannya, kan, sudah dihitung oleh perusahaan kelas dunia seperti mereka. Karena banyak water park di dunia pakai produk White Water Canada," ujarnya.

Terakhir, Soetiadji berpesan kepada masyarakat, khususnya para pengusaha untuk lebih belajar, mengerti, dan memahami hukum secara seksama. Sebab, kata Soetiadji, dirinya yang merasa tak memahami hukum dan notabene sebagai pengusaha, terlilit pidana dan tak tahu menahu perihal tersebut.

"Kalau saya boleh sampaikan ke masyarakat terutama pengusaha, hati-hati dan paham hukum, karena kita bisa disalah-salahkan. Kalau selalu dibegitukan, gak ada orang yang mau investasi, itu berpengaruh ke ekonomi loh," katanya.

Lalu, ketika disinggung perihal persaingan usaha, Soetiadji enggan berkomentar lebih dalam. Ia kembali menyerahkan kepada awak media dan meminta untuk menjabarkan kepada khalayak perihal tersebut.

"Biar masyarakat yang menilai, karena sekarang lebih pinter, berpengalaman, dan mengerti," tutupnya.

Sebelumnya, polisi kembali menetapkan dua tersangka kasus ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park termasuk Soetiadji. Total tersangka dalam kasus itu ada 3 orang. Polisi menyebut ambrolnya perosotan di Kenpark karena sudah lapuk. Hal ini sesuai dengan hasil labfor yang telah keluar. Saat itu ada 17 korban, di antaranya 3 orang sekeluarga.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan penetapan ini dilakukan setelah kasus itu bergulir selama 3 bulan. Ia menyebut lamanya penetapan tersangka terbaru karena ada kendala pada hasil uji labfor.

"Kendala kami lama kemarin itu karena ada di pemenuhan labfor (dari Polda Jatim) untuk menentukan keadaan dari Kenjeran Water Park itu," ujar Arief kepada detikJatim, Selasa (23/8/2022).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/fat)


Hide Ads