Sebanyak empat warga di Banjarmelati, Kelurahan Jeruk, Lakarsantri, Surabaya tewas karena miras oplosan. Mereka tewas usai pesta miras saat merayakan pesta pernikahan. Kasus ini masih berjalan, namun polisi belum satu pun tersangka terkait peristiwa ini.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan penjual miras berinisial AZ (49) warga Kepatihan, Gresik dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan menegaskan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum, masih kami kumpulkan (bukti-bukti) semua. Sebagian masih ada yang di rumah sakit, baru pulang. Kondisinya baik baru dimintai keterangan. Kami kumpulkan semua. Pasti nanti ada gelar (perkara)," kata Bambang kepada detikJatim, Selasa (26/7/2022).
Polisi juga telah memeriksa pemilik hajatan berinisial A yang mengundang para korban untuk begadang sambil pesta miras di malam jelang pernikahan pada Senin (18/7/2022) malam.
Selang beberapa hari kemudian, berdasarkan keterangan warga, ada 4 dari 6 orang peserta pesta miras yang mengeluh sakit. Hingga akhirnya 4 orang itu meninggal dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Kemarin sudah kami periksa, makanya kami periksa satu. Nanti keterangannya akan kami kroscek. Nanti (hasilnya) kami kabari," ungkap Bambang.
Kasus ini sempat diwarnai perbedaan versi antara data polisi dengan kesaksian warga setempat. Polisi menyebut ada 3 warga yang tewas, sedangkan menurut keterangan warga, ada 4 orang yang tewas. Selain jumlah korban, perbedaan versi juga muncul terkait asal miras oplosan yang ditenggak para peserta pesta miras.
Saat Polsek Lakarsantri merilis kasus ini, polisi menyebut jika para korban membawa miras sendiri-sendiri kemudian mencampurnya bersama-sama sebelum pesta miras.
(hil/dte)