TH (28), pria asal Jember tega menyodomi penyandang tunarungu di Sidoarjo. Polisi menyebut aksi itu dilakukan di tempat kos pelaku di Waru, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro menuturkan korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial. Pelaku lantas mengajak korban datang ke kosnya.
Modusnya, lanjut Kusumo, pelaku mengajak untuk datang karena ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus (ABK). Tawaran ini membuat korban tertarik dan datang ke tempat pelaku.
Setiba di kos korban, ternyata tak ada kegiatan seperti yang disampaikan pelaku. Sebaliknya pelaku langsung menyodomi. Tak hanya tu, pelaku juga mengancam agar tak memberitahukan aksinya.
"TH melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada korban dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun," ujar Kusumo, Senin (25/7/2022).
Ancaman tersebut ternyata membuat takut korban. Sehingga korban tak berani menceritakan kepada orang tuanya. Kasus ini baru terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di bagian duburnya.
Karena sakit ini, orangtua korban lantas memeriksakan ke dokter untuk diperiksa secara medis. Baru lah diketahui bahwa korban ternyata pernah disodomi. Korban juga akhirnya mengakui dan baru berani bercerita.
Mendapat pengakuan korban, orangtua korban lantas melaporkan ke polisi. Tak lama, pelaku lantas ditangkap dan dihadirkan dalam press release di Mapolresta Sidoarjo.
"Dari hasil pemeriksaan media akhirnya korban berani bercerita ke ibunya, jika ia telah di sodomi TH. Kemudian ibu korban melaporkan ke Polresta Sidoarjo," tutur Kusumo.
Sebelumnya, seorang penyandang tunarungu disodomi oleh TH (28) pria beristri di Waru, Sidoarjo. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan ke polisi.
Simak Video "Perilaku Bejat Ketua RW di Malang Sodomi Sejumlah Anak Tetangga"
(abq/iwd)