Kasus dugaan pencabulan anak kiai di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) sudah bergulir lebih dari dua tahun. Namun, hingga kini, ia kerap lari dari pengejaran polisi hingga bersembunyi di ketiak sang ayah yang merupakan kiai besar.
Sejumlah upaya telah dilakukan polisi, mulai dari mendatangi ponpes tempat Bechi dan mendapat penolakan, melakukan pengejaran hingga jalan terakhir menggelar negosiasi dengan Pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang tak lain ayah Bechi. Namun, upaya ini menemui jalan buntu.
Pendamping korban, Nun Sayuti mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan polisi. Ia mengaku salut dengan cara Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat melakukan negosiasi demo kondusivitas dan mencegah bentrokan. Meskipun upaya ini gagal.
"Saya posisi sebenernya salut dengan polisi, jadi upaya kemarin itu saya melihat polisi menghindari terjadinya bentrokan. Jadi dia mencoba menemui kiai agar kiai mau menyerahkan anaknya. Namun kiai justru melindungi anaknya, upaya yang dilakukan polisi saya salut dengan tenang melakukan negosiasi," kata Nun saat dihubungi n, Rabu (6/7/2022).
Apalagi, tindakan Kapolres Jombang yang bisa tenang saat melakukan negosiasi. Hal ini menunjukkan polisi bisa membaca situasi di lokasi yang rawan terjadi bentrokan.
"Upaya penangkapan sudah berkali-kali dilakukan. Penegakan hukum di situ juga ada ketertiban dan keamanan, saya mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian. Sementara upaya kemarin yang dilakukan kapolres, saya salut, hormat saya dengan kapolres," imbuhnya.
Kendati demikian, Nun menegaskan polisi ke depannya harus lebih tegas. Jika semua tidakan persuasif hingga negosiasi sudah dilakukan, Nun menyebut sudah tak ada cara lain yakni melakukan penjemputan paksa. Begitu pula dengan orang-orang yang mencoba melindungi pelaku barus dihukum pula sesuai UU.
"Namun ke depan karena segala upaya sudah dilakukan, mulai dari pemanggilan tersangka, penetapan DPO, negosiasi, penyergapan sudah tidak dilakukan, ya tidak ada lain, ya jemput paksa harus dilakukan. Orang-orang yang mencoba melindungi DPO harus dilakukan tindakan tegas. Ke depannya harus tegas karena segala upaya sudah dilakukan," tegasnya.
Kasus ini memang memiliki perjalanan panjang. Dari informasi yang dihimpun detikJatim, kejadian pencabulan ini telah dilakukan sejak 2017. Korban mengaku modus Bechi yakni mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya. Sejumlah santriwati mengikuti seleksi ini.
Namun di tengah seleksi, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari Bechi. Akhirnya pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, persetubuhan hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati. Pada Oktober 2019 Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap.
Akhirnya, korban lain melaporkan Bechi ke Polres Jombang. Laporan ini juga dilakukan pada tahun 2019. Hingga akhirnya Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim. Saat itu, penyidikan kasus ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan backup. Selain itu, status Bechi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati telah menjadi tersangka, Bechi tak kunjung ditahan. Bahkan, dia kerap mangkir dari panggilan polisi. Polisi juga sempat mengancam akan menjemput paksa pelaku jika tak memenuhi panggilan.
Polisi sempat jemput paksa Bechi, di halaman selanjutnya!
Simak Video 'Sederet Perlawanan Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan':
(hil/fat)