Kasus dugaan pencabulan anak kiai di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) sudah bergulir lebih dari dua tahun. Namun, hingga kini, ia kerap lari dari pengejaran polisi hingga bersembunyi di ketiak sang ayah yang merupakan kiai besar.
Sejumlah upaya telah dilakukan polisi, mulai dari mendatangi ponpes tempat Bechi dan mendapat penolakan, melakukan pengejaran hingga jalan terakhir menggelar negosiasi dengan Pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang tak lain ayah Bechi. Namun, upaya ini menemui jalan buntu.
Pendamping korban, Nun Sayuti mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan polisi. Ia mengaku salut dengan cara Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat melakukan negosiasi demo kondusivitas dan mencegah bentrokan. Meskipun upaya ini gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya posisi sebenernya salut dengan polisi, jadi upaya kemarin itu saya melihat polisi menghindari terjadinya bentrokan. Jadi dia mencoba menemui kiai agar kiai mau menyerahkan anaknya. Namun kiai justru melindungi anaknya, upaya yang dilakukan polisi saya salut dengan tenang melakukan negosiasi," kata Nun saat dihubungi n, Rabu (6/7/2022).
Apalagi, tindakan Kapolres Jombang yang bisa tenang saat melakukan negosiasi. Hal ini menunjukkan polisi bisa membaca situasi di lokasi yang rawan terjadi bentrokan.
"Upaya penangkapan sudah berkali-kali dilakukan. Penegakan hukum di situ juga ada ketertiban dan keamanan, saya mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian. Sementara upaya kemarin yang dilakukan kapolres, saya salut, hormat saya dengan kapolres," imbuhnya.
Kendati demikian, Nun menegaskan polisi ke depannya harus lebih tegas. Jika semua tidakan persuasif hingga negosiasi sudah dilakukan, Nun menyebut sudah tak ada cara lain yakni melakukan penjemputan paksa. Begitu pula dengan orang-orang yang mencoba melindungi pelaku barus dihukum pula sesuai UU.
"Namun ke depan karena segala upaya sudah dilakukan, mulai dari pemanggilan tersangka, penetapan DPO, negosiasi, penyergapan sudah tidak dilakukan, ya tidak ada lain, ya jemput paksa harus dilakukan. Orang-orang yang mencoba melindungi DPO harus dilakukan tindakan tegas. Ke depannya harus tegas karena segala upaya sudah dilakukan," tegasnya.
Kasus ini memang memiliki perjalanan panjang. Dari informasi yang dihimpun detikJatim, kejadian pencabulan ini telah dilakukan sejak 2017. Korban mengaku modus Bechi yakni mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya. Sejumlah santriwati mengikuti seleksi ini.
Namun di tengah seleksi, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari Bechi. Akhirnya pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, persetubuhan hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati. Pada Oktober 2019 Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap.
Akhirnya, korban lain melaporkan Bechi ke Polres Jombang. Laporan ini juga dilakukan pada tahun 2019. Hingga akhirnya Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim. Saat itu, penyidikan kasus ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan backup. Selain itu, status Bechi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati telah menjadi tersangka, Bechi tak kunjung ditahan. Bahkan, dia kerap mangkir dari panggilan polisi. Polisi juga sempat mengancam akan menjemput paksa pelaku jika tak memenuhi panggilan.
Polisi sempat jemput paksa Bechi, di halaman selanjutnya!
Simak Video 'Sederet Perlawanan Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan':
![]() |
Akhirnya, pada Sabtu (15/2/2020), polisi melakukan upaya penjemputan paksa pada MSAT. Namun, upaya tersebut mendapat pengadangan dan perlawanan dari pihak pondok pesantren. Pengadangan ini belum sampai ke penyerangan dari pihak pondok ke polisi atau sebaliknya. Polisi pun memilih untuk mundur agar situasi kembali kondusif.
Saat itu, polisi yang berjumlah 10 orang sudah membawa serta Bechi. Namun, pihak ponpes yang jumlahnya jauh lebih banyak, mengambil kembali Bechi. Hal ini membuat Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan berencana akan menjemput sendiri anak kiai Jombang, Bechi. Upaya ini dilakukan Luki sendiri agar Bechi mau menyerahkan diri.
"Untuk MSAT ini, saya bisa datang dengan baik, saya selaku kapolda kalau perlu nanti saya akan datang sendiri, akan datang baik-baik saya ajak ke sini. Nanti saya akan mencoba datang, saya selaku Kapolda Jawa Timur karena melihat ini situasi yang berkembang ini saya akan mencoba turun nanti dengan tim kami," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (17/2/2020).
Tak hanya itu, berkas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak kiai di Jombang, MSAT ternyata 7 kali ditolak jaksa. Polisi sempat mempertanyakan sikap kejaksaan. Polisi menilai itu yang membuat penanganan kasus jadi lambat.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendra Eka Triyulianto sempat mempertanyakan sikap kejaksaan. Hendra lalu membandingkan kasus serupa dengan yang terjadi di Bandung, yang terkesan cepat rampung.
"Ini kan lagi ramai-ramainya (Kasus pencabulan di pesantren) tapi kenapa kok cuma di Jawa Timur ini saja. Di Jabar (Kasus Herry Wirawan) ini kok cepat P21-nya. Kok ini sampai 7 kali (Ditolak)," ujar Hendra di Surabaya, Jumat (17/12/2021).
Akhirnya, berkas perkara pencabulan yang diduga dilakukan MSAT terhadap santriwati dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022. Oleh sebab itu, Polda Jatim berupaya secepat mungkin melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum.
Namun, MSAT enggan menghadiri tiga kali panggilan Polda Jatim. Sehingga polisi memasukkan putra kiai pengasuh ponpes di Desa Losari, Ploso, Jombang itu dalam DPO sejak 13 Januari 2022. Ia diduga melanggar pasal 285 KUHP dan atau pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. Ia diduga menyetubuhi dan mencabuli santriwatinya sendiri.
Pada Minggu (3/7), polisi akhirnya mendeteksi keberadaan MSAT yang masih berada di Jombang. Putra Kiai Mukhtar itu diduga kuat berada di salah satu dari 13 mobil yang melaju beriringan. Tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil tersebut di Jalan Raya Desa Sambongdukuh pada Minggu (3/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, rombongan belasan mobil itu kabur ke arah utara atau menuju ke Ploso, Jombang. Tiba di wilayah Ploso, polisi berhasil menghentikan 11 mobil. Sedangkan 2 mobil yang salah satunya diduga kuat ditumpangi MSAT, berhasil lolos dari penyergapan petugas. Polisi mengizinkan 10 mobil melanjutkan perjalanan karena tidak menemukan MSAT di dalamnya.
Sedangkan 1 mobil Isuzu Panther warna hitam yang dikemudikan D, diamankan polisi karena sempat memepet dan akan menabrak anggota Resmob Polda Jatim yang melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Sayangnya, D berhasil kabur setelah sempat diamankan petugas.
Saat itu, polisi mengamankan mobil Panther, 3 penumpang dan senjata air gun ke Polda Jatim. Dua penumpang laki-laki dan satu perempuan itu dipulangkan keesokan harinya karena bukan mereka yang melakukan perlawanan kepada polisi.
Upaya polisi lakukan negosiasi juga gagal, di halaman berikutnya!
![]() |
"Untuk DPO MSAT ada atau tidaknya di rombongan itu, belum bisa kami pastikan karena ada satu dua kendaraan yang lolos. Jadi, dari analisis kami kemungkinan ada. Karena kalau tidak ada harusnya mereka kooperatif," terang Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.
Di hari yang sama, polisi mendeteksi DPO MSAT masih berada di Jombang. Tersangka kasus pencabulan santriwati itu disinyalir berada di dalam pondok yang diasuh ayahnya. Yaitu di Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso. Upaya penangkapan pun dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim.
Ratusan polisi dikerahkan ke lokasi, baik untuk menjaga keamanan maupun membantu proses penangkapan. Polres Jombang saja menerjunkan sekitar 200 personel di depan pondok dan sekitarnya. Ratusan polisi tersebut salah satunya bertugas mengalihkan arus lalu lintas untuk mencegah massa berdatangan ke pondok. Bantuan 30 personil dari Kodim 0814 bersiaga di markas Koramil Ploso. Sedangkan tim dari Polda Jatim bersiaga di luar pondok.
Meski begitu, Polda Jatim memilih jalur negosiasi dengan Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Langkah persuasif ini ditempuh untuk mencegah perlawanan dari jemaah Shiddiqiyyah yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa. Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat ditunjuk sebagai negosiator.
Seorang diri memakai kopiah hitam dan berseragam lengkap, Nurhidayat masuk ke kediaman Kiai Mukhtar sekitar pukul 21.15 WIB. Ia menyampaikan satu pesan dari Polda Jatim kepada pimpinan jemaah Shiddiqiyyah tersebut. Saat itu, negosiasi disaksikan ratusan jemaah pondok.
"Saya hanya menyampaikan satu pesan kepada Mbah Yai (Kiai Mukhtar) secara beretika. Saya sampaikan MSAT ini supaya kooperatif dengan pihak Polda untuk mengikuti proses hukum, saya sampaikan itu saja," kata Nurhidayat kepada detikJatim, Senin (4/7/2022).
Dalam negosiasi yang berlangsung singkat itu, Nurhidayat juga sempat mengamati situasi di dalam Ponpes Shiddiqiyyah. Menurutnya, saat itu banyak jemaah perempuan dan anak-anak di lokasi.
"Situasi malam, kalau ada provokasi, misalnya ada pelemparan batu satu saja akan diikuti jemaah yang lain sambil meneriakkan kata-kata provokasi. Itu hasil pemetaan saya kemarin malam," jelasnya.
Negosiasi menemui jalan buntu karena Kiai Mukhtar menolak permintaan polisi untuk menyerahkan putranya, MSAT. Pemimpin jemaah Shiddiqiyyah ini menilai putranya menjadi korban fitnah dalam kasus pencabulan santriwati tersebut. Saat itu, ia meminta polisi tidak memaksakan diri menangkap putranya.
Nurhidayat lantas keluar dari Ponpes Shiddiqiyyah untuk melaporkan hasil negosiasi sekaligus situasi di dalam pondok kepada pimpinannya di Polda Jatim. Rencana penangkapan paksa MSAT yang disinyalir berada di dalam pondok pun dibatalkan.
"Kalau dipaksakan berpotensi jatuh korban, baik dari anggota maupun jemaah. Setelah saya laporkan ke pimpinan, kami rapatkan, keputusan pimpinan menarik (pasukan), ya sudah kami tarik sekitar pukul 22.00 WIB," tandasnya.