Kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Nyanyang Suherli (45) oleh oknum personel Polres Cianjur berakhir damai. Namun ketujuh petugas yang diduga melakukan tindakan di luar prosedur tersebut tetap diproses lebih lanjut oleh Propam Polres Cianjur.
Nyanyang yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kopi. mengatakan anggota dari Polres Cianjur sudah mendatanginya untuk bermusyawarah terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan.
Menurut dia, pihak kepolisian sudah menjamin pengobatan dan pemulihan dirinya. Dengan begitu, dia dan pihak Polres Cianjur sudah berdamai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah selesai secara musyawarah, sudah islah. Pengobatan dan pemulihan dijamin oleh Polres Cianjur," kata dia, Selasa (10/6/2025).
Dia mengatakan kondisi tubuhnya pun saat ini berangsur pulih, namun lebam di bagian wajah masih sedikit terlihat.
"Kalau sakitnya sudah enggak, tinggal sedikit bekas lebamnya," kata dia.
Dia juga mengaku sudah menghapus semua postingan di media sosial pribadinya.
Dari penelusuran detikJabar, delapan postingan memang sudah dihapus. Namun terbaru Nyanyang memposting foto bersama tiga anggota Polres Cianjur yang datang ke tempatnya untuk bermusyawarah.
Di sisi lain Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan pihaknya akan tetap memproses petugas yang melakukan tindakan di luar prosedur.
"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak tegas petugas yang bertindak di luar prosedur. Sudah ada yang diperiksa dan ditahan oleh Propam Polres Cianjur," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nyanyang Suherli (45), penjual biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur diduga jadi korban salah tangkap dan tindak kekerasan oknum polisi di Cianjur, Jawa Barat. Bahkan korban alami luka lebam di wajah dan tubuh.
Dugaan salah tangkap dan penganiayaan itu mencuat setelah Nyanyang mengunggah cerita kejadian tersebut di akun media sosial pribadi miliknya.
Dalam video berdurasi 1.17 menit yang viral di media sosial itu, Nyanyang meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dibantu lantaran dirinya menjadi korban kekerasan anggota polisi dan salah tangkap.
(yum/yum)