Disperindag Kabupaten Mojokerto menerapkan pembayaran retribusi layanan pasar di 9 pasar tradisional sejak Juli 2022. Yaitu di Pasar Kedungmaling, Pasar Raya Mojosari, Kutorejo, Pugeran, Pasar Wisata Pacet, Dinoyo, Bagusan, Jetis, Trowulan. Sejak saat itu, 1.827 pedagang di 9 pasar tersebut menggunakan kartu SEMAR untuk membayar retribusi layanan pasar.
Hingga kini, SEMAR ternyata terus berjalan di 9 pasar tradisional milik Pemkab Mojokerto tersebut. Seperti di Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko, petugas memungut retribusi layanan pasar ke setiap lapak pedagang berbekal ponsel pintar dan printer struk mini. Sedangkan para pedagang cukup menunjukkan kartu SEMAR masing-masing.
Sistem pembayaran retribusi pelayanan pasar ini cukup sederhana. Petugas memindai kode batang (barcode) pada kartu SEMAR. Selanjutnya saldo kartu terpotong sesuai nilai retribusi yang harus dibayar pedagang. Retribusi pun otomatis terkirim ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Bagi pedagang yang kehabisan saldo, petugas membantu mereka untuk mengisinya.
![]() |
"Nilai plusnya kami menarik retribusi tak pakai karcis lagi, uang dari pedagang langsung masuk ke kas daerah," kata petugas pemungut retribusi pelayanan Pasar Kedungmaling, Rahadian Eko Prasetyo kepada detikJatim di lokasi, Selasa (12/12/2023).
Rahadian merupakan bagian tim pemungut retribusi di Pasar Kedungmaling. Sebab terdapat ratusan pedagang di pasar tradisional ini. Setiap pagi dan siang, ia harus mendatangi satu per satu 87 lapak yang menjadi bagiannya. Nilai retribusi setiap pedagang bervariasi, tergantung jenis dan ukuran lapak mereka.
"Paling besar Rp 13.000 per hari, seperti lapak selep bakso. Paling kecil Rp 2 ribu, misalnya pedagang lesehan," terangnya.
Sistem pembayaran retribusi layanan pasar nontunai ini cukup efektif mengurangi kebocoran PAD Pemkab Mojokerto. Terbukti PAD dari retribusi layanan pasar tahun 2022 naik Rp 266.429.732 dibangdingkan 2021. Yaitu dari Rp 2.213.630.000 menjadi Rp 2.480.059.732.
Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menjelaskan, PAD dari retribusi layanan 9 pasar tradisional juga ditargetkan naik tahun ini. Hingga 30 November 2023, realisasinya Rp 2.205.407.806. Jika target Desember ini Rp 286.602.253 tercapai, maka realisasi PAD retribusi layanan pasar tahun ini mencapai Rp 2.492.010.059.
"Ada peningkatan Rp 278.380.059 dibandingkan tahun 2021, kenaikan yang besar untuk retribusi layanan pasar. Sehingga peningkatan PAD dapat, kami juga berusaha mengurangi kebocorannya," jelasnya.
Ke depan, lanjut Iwan, pihaknya berkomitmen terus mendongkrak PAD retribusi layanan pasar dengan SEMAR. Sebab berdasarkan data Disperindag Kabupaten Mojokerto, potensi PAD dari sektor ini mencapai Rp 2,7 miliar per tahun. Untuk memastikan objektivitas potensi tersebut, pihaknya berencana meminta pihak yang berkompeten melakukan kajian tahun 2024.
"Saya ingin ada kajian tahun 2024 oleh pihak yang berkompeten menghitung potensi di semua pasar supaya menjadi pegangan kami," cetusnya.
Pedagang di 9 pasar yang sengaja tidak didata juga berpotensi menjadi celah kebocoran retribusi layanan pasar. Oleh sebab itu, Iwan bakal mengembangkan aplikasi Sinergi Smart milik Disperindag Kabupaten Mojokerto agar mempunyai basis data pedagang pasar.
"Supaya menjadi sarana cek kondisi data dengan PAD yang dilaporkan. Keluar masuknya pedagang memang kewenangan UPT Pasar. Kalau ada sistem, nantinya bisa kami ketahui," tandasnya.
(abq/iwd)